Home » » Peranan/Fungsi Prasarana dan Sarana Permukiman

Peranan/Fungsi Prasarana dan Sarana Permukiman

Written By Tasrif Landoala on Rabu, 25 September 2013 | 21.47



Prasarana dan sarana (infrastructure) sering diartikan sebagai bangunan fisik untuk kesejahteraan dan keselamatan umum (seperti jalan, pelabuhan, bandara, tenaga listrik, telekomunikasi, irigasi, air bersih, dan sanitasi), merupakan prasyarat agar berbagai aktivitas masyarakat dapat berlangsung. Infrastruktur memiliki keterkaitan yang sangat kuat dengan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan bahkan sosial-politik (sebagaimana diindikasikan oleh daerah yang mempunyai kelengkapan sistem infrastruktur yang lebih baik dan stabilitas sosial politik yang mantap).
Dalam konteks ekonomi, infrastruktur merupakan “social overhead capital” dan terlihat sebagai katalisator diantara proses produksi, pasar, dan konsumsi akhir. Keberadaan infrastruktur dapat memberikan gambaran tentang kemampuan berproduksi masyarakat, dan tingkat kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian pembangunan infrastruktur merupakan kunci pertumbuhan ekonomi. Penyediaan infrastruktur baik yang berupa penyediaan prasarana dan sarana transportasi, pengairan, bangunan fasilitas umum (public services) merupakan salah satu factor yang berpengaruh besar terhadap keberhasilan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pembangunan infrastruktur di Indonesia sejauh ini memberikan landasan berputarnya roda perekonomian nasional. Namun seiring dengan berlangsungnya krisis ekonomi dan dihadapkan pada tuntutan penyediaan infrastruktur yang semakin kompetitif dalam tatanan global seiring berkembang pesatnya teknologi informasi, maka kondisi fisik maupun pelayanan infrastruktur antar wilayah serta kelengkapan sistem infrastruktur secara nasional memerlukan berbagai upaya peningkatan dan pengembangan secara berkelanjutan.
Dalam pengelolaan dan pengembangan infrastruktur nasional, Negara Indonesia sebagai salah satu negara kepulauan dengan sumberdaya alam (natural resources) dan sumberdaya manusia (human resources) yang tidak merata, maka pendekatan pengembangan infrastruktur dapat berbeda antara kawasan yang telah berkembang (seperti P. Jawa dan P. Sumatera), kawasan sedang berkembang (seperti P. Sulawesi, P. Kalimantan, dan P. NTB), dan kawasan baru berkembang (seperti P. NTT, Kepulauan Maluku, dan P. Papua).
Pengembangan infrastruktur di tiga kawasan tersebut diarahkan menuju suatu sistem infrastruktur nasional yang merupakan sub sistem dari sistem infrastruktur regional maupun global yang semakin terpadu. Berbagai upaya pengembangan infrastruktur tersebut memerlukan pendanaan besar yang tidak dapat sepenuhnya dipenuhi anggaran pemerintah. Untuk itu diperlukan mobilisasi pendanaan dengan mensinergikan peran pemerintah, swasta, dan masyarakat dengan terus dikembangkannya antara lain: bank infrastruktur, pasar modal sekunder, sekuritisasi asset, dan penerapan user’s pay principle.
Dalam konteks suatu kota, ketersediaan prasarana dan sarana merupakan salah satu prasyarat bagi peningkatan produksi yang berujung pada pertumbuhan ekonomi kota itu sendiri. Salah satu infrastruktur dasar suatu kota adalah tersedianya prasarana dan sarana Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP) yang meliputi di dalamnya prasarana dan sarana pengelolaan air limbah domestik, persampahan, dan drainase kota. Prasarana dan sarana dasar tersebut secara umum berperan penting dalam melindungi kesehatan masyarakat kota (citizen) dan keberlanjutan lingkungan hidup, yang dalam hal ini penting dalam menunjang perbaikan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kota. Peran infrastruktur PLP di berbagai kota di Indonesia semakin dirasakan meningkat dengan adanya target pertumbuhan ekonomi rata-rata 6,60 persen per tahun pada kurun waktu perencanaan tahun 2004-2009. Disamping itu berbagai kebijakan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), RPJMD serta kebijakan sektor sanitasi lainnya seperti Millenium Development Goals (MDG) juga memberikan dorongan bagi pembangunan prasarana dan sarana sanitasi. Berbagai kebijakan terkait dengan sanitasi tersebut selanjutnya masih perlu dijabarkan dan dituangkan dalam berbagai bidang PLP yang disusun dan dikembangkan baik pada level pemerintah pusat maupun daerah.
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Catatan Kuliah Geografi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger