Perkotaan berasal dari kata kota yang berarti pusat
permukiman dan kegiatan penduduk yang bercirikan oleh batasan
administratif yang diatur dalam peraturan perundangan serta didominasi
oleh kegiatan produktif bukan pertanian, kota juga dapat dikatakan
sebagai leburan dari bangunan dan penduduk (Spiro Kostof:1991.) Perkotaan dapat
diartikan sebagai suatu permukiman bukan pedesaan yang berperan di dalam suatu
wilayah pengembang dan atau wilayah nasional sebagai simpul jasa, menurut
pengamatan tertentu.
Kota (city) adalah permukiman, berpenduduk
relatif besar, luas areal terbatas, pada umumnya bersifat non agraris,
kepadatan penduduk relatif tinggi; tempat sekelompok orang-orang dalam
jumlah tertentu dan bertempat tinggal bersama dalam suatu wilayah geografis
tertentu , cenderung berpola hubungan rasional, ekonomis dan individualistis.
Beberapa Pengertia Kota:
1. Kota merupakan suatu wilayah yang
sebagian besar arealnya merupakan hasil budaya manusia, tempat pemusatan
penduduk yang tinggi, dan sumber mata pencarian di luar sektor pertanian. Dan
disamping itu kota juga dicirikan oleh adanya prasarana perkotaan, seperti
bangunan pemerintahan, rumah sakit, sekolah, pasar, taman dan alun-alun yang luas
serta jalan aspal yang lebar.
2. Mayer melihat kota sebagai tepat
bermukim penduduknya : baginya yang penting dengan sendirinya bukan rumah
tinggal, jalan raya, rumah ibadat, kantor, kanal dan sebagainya, melainkan
penghuni yang menciptakan segalanya itu.
3. Max Weber memandang suatu tempat itu
kota, jika penghuninya sebagian besar telah mampu memenuhi kebutuhannya lewat
pasar setempat.
4.
Haris dan Ullman melihat kota sebagai
pusat untuk permukiman dan pemanfaatan bumi oleh manusia.
5.
Prof. Drs. R. Bintarto Kota adalah suatu
sistem jaringan kehidupan manusia dengan kepadatan penduduk yang tinggi, strata
sosial ekonomi yang heterogen, dan corak kehidupan yang materialistik.
6. Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri
RI No. 4 tahun 1980 menyebutkan bahwa pengertian kota terdiri dari 2 macam
yaitu:
a. Kota sebagai suatu wadah yang memiliki
batasan administratif sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
b. Kota sebagai suatu lingkungan kehidupan
perkotaan yang mempunyai ciri non agraris, misalnya ibu kota kabupaten, ibu
kota kecamatan, serta berfungsi sebagai pusat pertumbuhan dan permukiman.
Ciri-ciri
kota
1.
Kota merupakan tempat bermukim, tempat
bekerja, tempat kegiatan ekonomi, pusat pemerintahan, dan pusat kegiatan lain
yang telah mengalami banyak kemajuan pembangunan fisik.
2. Kota yang telah berkembang maju
mempunyai peranan yang lebih besar, antara lain: sebagai pusat permukiman
penduduk (tempat tinggal), pusat perputaran modal dan keuangan, pusat kegiatan
transportasi, pusat kegiatan konsumsi dan produksi, pusat kegiatan pemasaran
dan perdagangan, pusat perindustrian, pusat kegiatan sosial budaya, pusat
kegiatan kesenian, dan pusat pendidikan.
3. Pusat fasilitas-fasilitas masyarakat
yang lain seperti kesehatan, lembaga-lembaga sosial dan keahlian, kegiatan
politik, dan administrasi pemerintahan juga berada di kota. Masyarakat kota
lebih mudah menyesuaikan diri terhadap perubahan sosial yang disebabkan oleh
adanya pengaruh keterbukaan dari daerah luar.
4.
Masyarakat kota lebih bersifat
individual, dimana kepentingan individu lebih menonjol, jika dibandingkan
dengan sikap solidaritas dan gotong royong. Setiap kota memiliki dinamika
pertumbuhan masing-masing. Ada kota yang lambat berkembang, tetapi ada pula
yang sangat pesat perkembangannya. Hal ini karena kota dipengaruhi oleh lokasi dan
keadaan morfologi dan bentuk lahannya.
5. Pusat-pusat kegiatan di kota sering
mengalami perubahan daya tarik. Keramaian yang ada di kota tergantung pada
beberapa faktor yaitu:
a. Kemampuan daya tarik dari bangunan dan
gedung-gedung sebagai tempat menyalurkan kebutuhan hidup sehari-hari
b.
Tingkat kemakmuran warga kota yang
dilihat dari daya belinya
c.
Tingkat pendidikan dan kebudayaan yang
cukup baik
d.
Sarana dan prasarana dalam kota yang
memadai
e.
Pemerintahan dan warga kota yang
dinamis.
Pada mulanya, kota
merupakan konsentrasi rumah tangga di pinggir-pinggir sungai yang diorganisasi
mengelilingi penguasa atau biasanya pemimpin agama atau pendeta gereja yang
kemudian diteruskan oleh kelompok pendeta yang menyelenggarakan pengendalian
yang sistimatis dan kontinyu terhadap panen, tenaga kerja dan lain-lain. Masih dapat
juga ditelusuri bahwa kota modern di barat pada abad pertengahan dan bahkan sebelum
revolusi industri umumnya masih tergantung dari sistem pertanian yang notebene
belum memakai alat mesin disamping beberapa kota yang sekaligus memang menjadi
pusat perdagangan Nasional dan Internasional. Keadaan tersebut menjadi sebab
kota berkembang sangat terbatas dan bila kota bertumbuh di luar batas kemampuan
suplai hasil pertanian (makanan) dari “hinterland”
(daerah sekitarnya) maka kota tersebut akan mengalami kesulitan makanan ; dan
untuk mempertahankan eksistensi pertumbuhan tersebut sering diperlakukan
penaklukan daerah sekeliling atau daerah lain demi memperbesar suplai bahan makanan.
Keadaan inilah yang sering dilakukan oleh penguasa kota di Romawi dan Yunani dahulu.
Setelah revolusi
industri, kota di barat berkembang dengan sangat pesat dan merupakan asal-usul
urbanisasi yang paling berarti. Penduduk kota bertambah dengan drastis dan
penduduk desa, terutama yang dekat kota berkurang. Sebelum revolusi industri, pertumbuhan
dan perkembangan kota lambat dan bahkan konstan. Setelah revolusi industry pertambahan
penduduk bagaikan meledak hingga untuk pertama kalinya kota-kota di barat melebihi
kemampuan kota yang real, yaitu mulai dari penyediaan perumahan yang layak, sarana
pendidikan, lapangan kerja dan tempat rekreasi dan lain-lain.
Dari peninjauan sejarah
perkembangan dan pertumbuhan kota secara spesifik diperoleh gambaran mengenai
hal-hal yang menyangkut : proses perkembangan dan pertumbuhan kota,
faktor-faktor penggerak perkembangan dan pertumbuhan kota, dan kemungkinan-kemungkinan
yang dapat dipakai didalam usaha pengarahan dan penyusunan arah dan besarnya
perkembangan dan pertumbuhan kota. Studi sejarah perkembangan dan pertumbuhan
kota yang spesifik ini jelas akan merupakan bagian yang penting didalam penentuan
kebijaksanaan dan pertimbangan didalam perencanaan untuk perkembangan kota tersebut
dimasa mendatang. Dari sejarah mengenai perkembangan dan pertumbuhan kota dapat
dianalisa apakah pola kecendrungan perkembangan dan pertumbuhan yang berlaku sekarang
itu mempunyai nilai yang negatif ataukah positip untuk perkembangan kota selanjutnya.
Apabila sifat dari pola dan kecenderungan perkembangan dan pertumbuhan kota itu
negatif maka didalam kebijaksanaan perencanaannya perlu pengarahan kearah lain sedemikian
rupa sehingga perkembangan dan pertumbuhannya dapat diarahkan kepada usaha-usaha
perbaikan.
Perkembangan kota
secara umum menurut Branch (1995) sangat dipengaruhi oleh stuasi dan kondisi
internal yang menjadi unsur terpenting dalam perencanaan kota secara komprehensif.
Namun beberapa unsur eksternal yang menonjol juga dapat mempengaruhi perkembangan
kota. Beberapa faktor internal yang mempengaruhi perkembangan kota adalah:
1. Keadaan geografis mempengaruhi fungsi
dan bentuk fisik kota. Kota yang berfungsi sebagai simpul distribusi, misalnya
perlu terletak di simpul jalur transportasi, dipertemuan jalur transportasi
regional atau dekat pelabuhan laut. Kota pantai, misalnya akan cenederung
berbentuk setengah lingkaran, dengan pusat lingkaran adalah pelabuhan laut.
2.
Tapak (Site) merupakan
faktor-faktor ke dua yang mempengaruhi perkembangan suatu kota. Salah satu yang
di pertimbangkan dalam kondisi tapak adalah topografi. Kota yang berlokasi
didataran yang rata akan mudah berkembang kesemua arah, sedangkan yang berlokasi
dipegunungan biasanya mempunyai kendala topografi. Kondisi tapak lainnya berkaitan
dengan kondisi geologi. Daerah patahan geologis biasanya dihindari oleh perkembangan
kota.
3. Fungsi kota juga merupakan faktor yang
mempengaruhi perkembangan kota-kota yang memiliki banyak fungsi, biasanya
secara ekonomi akan lebih kuat dan akan berkembang lebih pesat dari pada kota
berfungsi tunggal, misalnya kota pertambangan, kota yang berfungsi sebagai pusat
perdagangan, biasanya juga berkembang lebih pesat dari pada kota berfungsi
lainnya;
4. Sejarah dan kebudayaan juga mempengaruhi
karekteristik fisik dan sifat masyarakat kota. Kota yang sejarahnya
direncanakan sebagai ibu kota kerajaan akan berbeda dengan perkembangan kota
yang sejak awalnya tumbuh secara organisasi. Kepercayaan dan kultur masyarakat
juga mempengaruhi daya perkembangan kota. Terdapat tempat-tempat tertentu yang
karena kepercayaan dihindari untuk perkembangan tertentu.
5. Unsur-unsur umum seperti misalnya
jaringan jalan, penyediaan air bersih berkaitan dengan kebutuhan masyarakat
luas, ketersediaan unsur-unsur umum akan menarik kota kearah tertentu.