Home » , » Sejarah dan Pengertian Kota

Sejarah dan Pengertian Kota

Written By Tasrif Landoala on Jumat, 13 September 2013 | 17.27



Perkotaan berasal dari kata kota yang berarti pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang bercirikan oleh batasan administratif yang diatur dalam peraturan perundangan serta didominasi oleh kegiatan produktif bukan pertanian, kota juga dapat dikatakan sebagai leburan dari bangunan dan penduduk (Spiro Kostof:1991.) Perkotaan dapat diartikan sebagai suatu permukiman bukan pedesaan yang berperan di dalam suatu wilayah pengembang dan atau wilayah nasional sebagai simpul jasa, menurut pengamatan tertentu.
Kota (city) adalah permukiman, berpenduduk relatif besar, luas areal terbatas, pada umumnya bersifat non agraris, kepadatan penduduk relatif tinggi; tempat sekelompok orang-orang dalam jumlah tertentu dan bertempat tinggal bersama dalam suatu wilayah geografis tertentu , cenderung berpola hubungan rasional, ekonomis dan individualistis. Beberapa Pengertia Kota:
1.  Kota merupakan suatu wilayah yang sebagian besar arealnya merupakan hasil budaya manusia, tempat pemusatan penduduk yang tinggi, dan sumber mata pencarian di luar sektor pertanian. Dan disamping itu kota juga dicirikan oleh adanya prasarana perkotaan, seperti bangunan pemerintahan, rumah sakit, sekolah, pasar, taman dan alun-alun yang luas serta jalan aspal yang lebar.
2.  Mayer melihat kota sebagai tepat bermukim penduduknya : baginya yang penting dengan sendirinya bukan rumah tinggal, jalan raya, rumah ibadat, kantor, kanal dan sebagainya, melainkan penghuni yang menciptakan segalanya itu.
3.   Max Weber memandang suatu tempat itu kota, jika penghuninya sebagian besar telah mampu memenuhi kebutuhannya lewat pasar setempat.
4.    Haris dan Ullman melihat kota sebagai pusat untuk permukiman dan pemanfaatan bumi oleh manusia.
5.    Prof. Drs. R. Bintarto Kota adalah suatu sistem jaringan kehidupan manusia dengan kepadatan penduduk yang tinggi, strata sosial ekonomi yang heterogen, dan corak kehidupan yang materialistik.
6. Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No. 4 tahun 1980 menyebutkan bahwa pengertian kota terdiri dari 2 macam yaitu:
a.      Kota sebagai suatu wadah yang memiliki batasan administratif sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
b.   Kota sebagai suatu lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri non agraris, misalnya ibu kota kabupaten, ibu kota kecamatan, serta berfungsi sebagai pusat pertumbuhan dan permukiman.

Ciri-ciri kota
1.    Kota merupakan tempat bermukim, tempat bekerja, tempat kegiatan ekonomi, pusat pemerintahan, dan pusat kegiatan lain yang telah mengalami banyak kemajuan pembangunan fisik.
2. Kota yang telah berkembang maju mempunyai peranan yang lebih besar, antara lain: sebagai pusat permukiman penduduk (tempat tinggal), pusat perputaran modal dan keuangan, pusat kegiatan transportasi, pusat kegiatan konsumsi dan produksi, pusat kegiatan pemasaran dan perdagangan, pusat perindustrian, pusat kegiatan sosial budaya, pusat kegiatan kesenian, dan pusat pendidikan.
3. Pusat fasilitas-fasilitas masyarakat yang lain seperti kesehatan, lembaga-lembaga sosial dan keahlian, kegiatan politik, dan administrasi pemerintahan juga berada di kota. Masyarakat kota lebih mudah menyesuaikan diri terhadap perubahan sosial yang disebabkan oleh adanya pengaruh keterbukaan dari daerah luar.
4.    Masyarakat kota lebih bersifat individual, dimana kepentingan individu lebih menonjol, jika dibandingkan dengan sikap solidaritas dan gotong royong. Setiap kota memiliki dinamika pertumbuhan masing-masing. Ada kota yang lambat berkembang, tetapi ada pula yang sangat pesat perkembangannya. Hal ini karena kota dipengaruhi oleh lokasi dan keadaan morfologi dan bentuk lahannya.
5. Pusat-pusat kegiatan di kota sering mengalami perubahan daya tarik. Keramaian yang ada di kota tergantung pada beberapa faktor yaitu:
a.    Kemampuan daya tarik dari bangunan dan gedung-gedung sebagai tempat menyalurkan kebutuhan hidup sehari-hari
b.      Tingkat kemakmuran warga kota yang dilihat dari daya belinya
c.       Tingkat pendidikan dan kebudayaan yang cukup baik
d.      Sarana dan prasarana dalam kota yang memadai
e.       Pemerintahan dan warga kota yang dinamis.

Pada mulanya, kota merupakan konsentrasi rumah tangga di pinggir-pinggir sungai yang diorganisasi mengelilingi penguasa atau biasanya pemimpin agama atau pendeta gereja yang kemudian diteruskan oleh kelompok pendeta yang menyelenggarakan pengendalian yang sistimatis dan kontinyu terhadap panen, tenaga kerja dan lain-lain. Masih dapat juga ditelusuri bahwa kota modern di barat pada abad pertengahan dan bahkan sebelum revolusi industri umumnya masih tergantung dari sistem pertanian yang notebene belum memakai alat mesin disamping beberapa kota yang sekaligus memang menjadi pusat perdagangan Nasional dan Internasional. Keadaan tersebut menjadi sebab kota berkembang sangat terbatas dan bila kota bertumbuh di luar batas kemampuan suplai hasil pertanian (makanan) dari “hinterland” (daerah sekitarnya) maka kota tersebut akan mengalami kesulitan makanan ; dan untuk mempertahankan eksistensi pertumbuhan tersebut sering diperlakukan penaklukan daerah sekeliling atau daerah lain demi memperbesar suplai bahan makanan. Keadaan inilah yang sering dilakukan oleh penguasa kota di Romawi dan Yunani dahulu.
Setelah revolusi industri, kota di barat berkembang dengan sangat pesat dan merupakan asal-usul urbanisasi yang paling berarti. Penduduk kota bertambah dengan drastis dan penduduk desa, terutama yang dekat kota berkurang. Sebelum revolusi industri, pertumbuhan dan perkembangan kota lambat dan bahkan konstan. Setelah revolusi industry pertambahan penduduk bagaikan meledak hingga untuk pertama kalinya kota-kota di barat melebihi kemampuan kota yang real, yaitu mulai dari penyediaan perumahan yang layak, sarana pendidikan, lapangan kerja dan tempat rekreasi dan lain-lain.
Dari peninjauan sejarah perkembangan dan pertumbuhan kota secara spesifik diperoleh gambaran mengenai hal-hal yang menyangkut : proses perkembangan dan pertumbuhan kota, faktor-faktor penggerak perkembangan dan pertumbuhan kota, dan kemungkinan-kemungkinan yang dapat dipakai didalam usaha pengarahan dan penyusunan arah dan besarnya perkembangan dan pertumbuhan kota. Studi sejarah perkembangan dan pertumbuhan kota yang spesifik ini jelas akan merupakan bagian yang penting didalam penentuan kebijaksanaan dan pertimbangan didalam perencanaan untuk perkembangan kota tersebut dimasa mendatang. Dari sejarah mengenai perkembangan dan pertumbuhan kota dapat dianalisa apakah pola kecendrungan perkembangan dan pertumbuhan yang berlaku sekarang itu mempunyai nilai yang negatif ataukah positip untuk perkembangan kota selanjutnya. Apabila sifat dari pola dan kecenderungan perkembangan dan pertumbuhan kota itu negatif maka didalam kebijaksanaan perencanaannya perlu pengarahan kearah lain sedemikian rupa sehingga perkembangan dan pertumbuhannya dapat diarahkan kepada usaha-usaha perbaikan.
Perkembangan kota secara umum menurut Branch (1995) sangat dipengaruhi oleh stuasi dan kondisi internal yang menjadi unsur terpenting dalam perencanaan kota secara komprehensif. Namun beberapa unsur eksternal yang menonjol juga dapat mempengaruhi perkembangan kota. Beberapa faktor internal yang mempengaruhi perkembangan kota adalah:
1.  Keadaan geografis mempengaruhi fungsi dan bentuk fisik kota. Kota yang berfungsi sebagai simpul distribusi, misalnya perlu terletak di simpul jalur transportasi, dipertemuan jalur transportasi regional atau dekat pelabuhan laut. Kota pantai, misalnya akan cenederung berbentuk setengah lingkaran, dengan pusat lingkaran adalah pelabuhan laut.
2.    Tapak (Site) merupakan faktor-faktor ke dua yang mempengaruhi perkembangan suatu kota. Salah satu yang di pertimbangkan dalam kondisi tapak adalah topografi. Kota yang berlokasi didataran yang rata akan mudah berkembang kesemua arah, sedangkan yang berlokasi dipegunungan biasanya mempunyai kendala topografi. Kondisi tapak lainnya berkaitan dengan kondisi geologi. Daerah patahan geologis biasanya dihindari oleh perkembangan kota.
3.   Fungsi kota juga merupakan faktor yang mempengaruhi perkembangan kota-kota yang memiliki banyak fungsi, biasanya secara ekonomi akan lebih kuat dan akan berkembang lebih pesat dari pada kota berfungsi tunggal, misalnya kota pertambangan, kota yang berfungsi sebagai pusat perdagangan, biasanya juga berkembang lebih pesat dari pada kota berfungsi lainnya;
4.  Sejarah dan kebudayaan juga mempengaruhi karekteristik fisik dan sifat masyarakat kota. Kota yang sejarahnya direncanakan sebagai ibu kota kerajaan akan berbeda dengan perkembangan kota yang sejak awalnya tumbuh secara organisasi. Kepercayaan dan kultur masyarakat juga mempengaruhi daya perkembangan kota. Terdapat tempat-tempat tertentu yang karena kepercayaan dihindari untuk perkembangan tertentu.
5. Unsur-unsur umum seperti misalnya jaringan jalan, penyediaan air bersih berkaitan dengan kebutuhan masyarakat luas, ketersediaan unsur-unsur umum akan menarik kota kearah tertentu.
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Catatan Kuliah Geografi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger