Home » » Strategi Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Pembangunan

Strategi Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Pembangunan

Written By Tasrif Landoala on Kamis, 26 September 2013 | 19.05



Strategi yang perlu dilakukan dalam mendorong proses partisipasi menuju good government di Indonesia adalah:
1.    Peningkatan Kesadaran (Awareness Raising)
a.       Memperkaya konsep-konsep pembangungan partisipatoris dalam pengembilan keputusan publik.
b. Mendorong kesadaran eksekutif dan legislatitif agar lebih membuka diri terhadap partisipasi masyarakat/warga. Ratusan bahkan ribuan seminar, workshop dan pelatihan telah dilakukan untuk mengangkat aspek partisipasi ke dalam proses pembangunan.
c.  Mendorong permintaan yang lebih besar untuk partisipasi dan akuntabilitas dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kebutuhan dan hak mereka berpartisipasi dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan publik. Kegiatan utama berupa pendampingan, pelatihan serta kampanye publik.
2.    Advokasi Kebijakan (Policy Advocacy)
a.       Membangun legal framework berupa kebijakan dan peraturan yang mendorong partisipasi.
b.      Memberikan insentif/penghargaan terhadap inovasi untuk mendorong partisipasi.
c.  Mendorong terbentuknya berbagai partnership antara Pemerintah dengan komponen civil society dengan jalan mendesain dan melakukan uji coba proyek-proyek inovatif dan partisipatif.
d.      Memantau program/proyek pemerintah khususnya yang mengandung komponen partisipasi.
e.   Mempengaruhi kebijakan dan strategi lembaga-lembaga donor internasional tentang partisipasi dan governance. Caranya antara lain dengan aktif terlibat dalam proses konsultasi yang dilakukan berbagai lembaga donor ketika melakukan policy dan strategi bantuannya. Cara lain adalah melakukan pemantauan proyek pembangunan yang dibiayai lembaga keuangan.
3.    Pengembangan Institusi (Institution Building)
a.       Mendorong terbentuknya Forum Tata Ruang sebagai wujud konsultasi publik.
b.      Memperbaiki kualitas partisipasi antara lain dengan menjamin keterlibatan kelompok perempuan dan kelompok marjinal lainnya dalam proses partisipasi
c.  Memperkuat jaringan antar-NGOs di daerah agar terjadi shared learning antar-institusi sehingga menjadi lebih efektif menjalankan perannya mendorong good governance.
d.      Memfasilitasi upaya penguatan institusi melalui civil education untuk membangun dan mengembangkan kekuatan serta mengasah keterampilan berpartisipasi secara efektif.
4.    Pengembangan Kapasitas (Capacity Building)
a.       Mengembangkan berbagai metode alternatif dan teknik-teknik partisipasi.
b.  Menyediakan skilled facilitator untuk memfasilitasi proses partisipasi. Pelatihan untuk Community Organiser (CO) dilakukan oleh banyak lembaga untuk mengkader fasilitator-fasilitator handal
c.     Membangun system informasi dan komunikasi berbagai komunitas (community based development).
d.   Melakukan pelatihan penggunaan metode partisipatoris baik untuk aparat pemerintah, aktivis, LSM maupun masyarakat.
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Catatan Kuliah Geografi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger