1.
Teori
Dorong-Tarik (Everet S. Leo)
Menurut Everet S. Leo migrasi dalam arti luas adalah
perubahan tempat tinggal secara permanen atau semi permanen. Disini tidak ada
pembatasan, baik pada jarak perpindahan maupun sifatnya, yaitu apakah perbedaan
itu bersifat sukarela atau terpaksa. Jadi migrasi adalah gerakan penduduk dari
suatu tempat ke tempat lain dengan ada niatan menetap di daerah tujuan. Tanpa
mempersoalkan jauh dekatnya perpindahan, mudah atau sulit, setiap migrasi
mempunyai tempat asal, tempat tujuan dan bermacam-macam rintangan yang menghambat..
Faktor jarak merupakan faktor yang selalu ada dari beberapa faktor penghalang.
Dalam setiap daerah banyak sekali faktor yang mempengaruhi
orang untuk menetap di suatu tempat atau menarik orang untuk pindah ketempat
itu. Beberapa factor mempunyai pengaruh yang sama terhadap beberapa orang,
sedangkan ada factor yang mempunyai pengaruh berbeda terhadap seseorang.
Perbedaan sikap antara setiap migrant dan calon migrant terdapat factor positif
dan factor negative, yang terdapat baik ditempat asal maupun tujuan. Faktor
positif (+) daerah asal berarti mempunyai daya dorong terhadap seseorang untuk
pergi meninggalkan daerah tersebut, sebaliknya faktor positif di daerah tujuan
berarti mempunyai daya tarik terhadap seseorang untuk datang ke daerah tersebut.
Sedangkan faktor negatif (-) di daerah asal akan berfungsi sebagai penghambat
seseorang untuk pindah ke daerah lain. Begitupula faktor negatif (-) di daerah
tujuan adalah faktor yang tidak disenangi oleh seseorang, demgam demikian juga
akan menghambat masuknya seseorang ke daerah tersebut. Faktor netral (0) pada
dasarnya tidak berpengaruh terhadap seseorang untuk bermigrasi. Penilaian
seseorang terhadap suatu faktor tertentu dapat positif (+), negatif (-), atau
netral (0). Hal ini bergantung kepada keadaan pribadi orang tersebut yang
dipengaruhi oleh pendidikan, pengalaman, kebutuhan dan sifat-sifat pribadi.
Begitu pula persepsi seseorang terhadap factor penghalang berbeda-beda dengan
orang lain. Beberapa jenis penghalang adalah jarak, penghalang alami, biaya
perjalanan, peraturan atau undang-undang imigrasi, dan besarnya anggota keluarga.
2.
Teori
Gravitasi Zipl Zipl
Teori mengemukakan suatu model gravitasi klasik dalam
kaitannya dengan migrasi. Dikatakan bahwa jumlah migran di antara dua tempat
adalah berbanding lurus dengan hasil kali jumlah penduduk dua tempat tersebut
dan berbanding terbalik dengan jarak transportasi terpendek antara dua tempat
itu. Secara matematis formula zipf adalah sebagai berikut : Pi . Pj Mij = K Dij
Dimana : Mij = jumlah migran suatu tempat antara i-j Pi = Jumlah penduduk
tempat i Pj = Jumlah penduduk tempat j D = Jarak transportasi terdekat antara
tempat i dan j. Lowry dan rogers (dalam jones 1981, 214) mengadakan modifikasi
formula Zipf dengan memasukkan unsure pendapatan perkapita, tingkat
pengangguran dan jumlah angkatan kerja, sehingga formula itu seperti tersebut
dibawah ini : Ui WSi LFi . LFj Mij = k . . Ui WSj Dij Dimana : Mij = jumlah
migran suatu tempat I ke j U = tingkat pengangguran LF = angkatan kerja WS =
income perkapita Dij = jarak antara tempat i dan j Teori Zipf serta Lowry dan
Rogers yang matematis itu hanya dipergunakan untuk menghitung jumlah migran
antara dua tempat. Namun begitu teori ini mangabaikan factor yang penting
artinya bagi intensitas migrasi yaitu informasi daerah tujuan dan hubungan
dengan kawan atau famili yang telah tinggal lebih dahulu di daerah tujuan.
Untuk Indonesia hal ini sangat besar peranannya sebab beradanya kawan atau
famili di daerah tujuan mendorong seseorang untuk meninggalkan daerahnya.
3.
Teori
Gravitasi
Ravenstein (1889) menguraikan pendapatnya tentang migrasi
yang disusun dalam hukum-hukum migrasi yang terkenal sampai sekarang.
diantaranya adalah semakin jauh jarak, semakin berkurang volume migran. Teori
ini dikenal sebagai distance-decay theory. setiap arus migrasi yang benar, akan
menimbulkan arus balik sebagai penggantinya. adanya perbedaan desa dengan kota
akan mengakibatkan timbulnya migrasi. wanita cenderung bermigrasi ke
daerah-daerah yang dekat letaknya. kemajuan teknologi akan meningkatkan
intensitas migrasi. motif utama migrasi adalah ekonomi. Teori-teori Ravenstein
tersebut ternyata masih relevan sampai sekarang, meskipun sudah satu abad yang
lalu. Norris mengembangkan lebih lanjut hokum ravenstein dan teori Lee, dengan
memasukkan factor kesempatan antara (intervening opportunities) yang terdapat
diantara daerah asal dan daerah tujuan. Norris berpendapat bahwa fenomena
migrasi merupakan interaksi keruangan, yaitu interaksi antara daerah asal dan
daerah tujua. Namun juga diakui akan pentingnya faktor penghalang yang terdapat
diantara daerah asal dan daerah tujuan.
4.
Teori
migrasi menurut Jones (1981)
Dalam bukunya Jones mendiskripsikan bahwa migrasi merupakan
salah satu proses modernisasi. Jones juga berpendapat bahwa meningkatnya
modernisasi tidak saja akan menarik penduduk dari daerah lain tetapi juga akan mempertinggi
motivasi penduduk di daerah itu untuk bermigrasi, karena semakin meningkatnya
pendidikan sarana transportasi dan komunikasi. Hal ini terjadi karena untuk
bermigrasi sarananya semakin mudah dengan adanya perkembangan di bidang
teknologi transportasi dan juga teknologi komunikasi.
5.
Menurut
Ida Bagus Mantra (1978)
Dalam kesimpulan hasil penelitiannya di Yogyakarta
memperkuat pendapat bahwa aspek ekonomi merupakan alasan utama dari migrasi. Ia
mengatakan bahwa rata-rata pemilikan tanah pertanian di daerah penelitiannya di
Kadirojo sebesar 0,126 ha., sedangkan di Piring sebesar 0,086 ha/keluarga.
Sempitnya tanah pertanian mendorong penduduk pergi meninggalkan desanya.
Sehingga dapatdikatakan bahwa factor ekonomi adalah alasan utama orang
bermigrasi.
6.
Teori
Lewis Fei Ranis
Dalam Model ini ekonomi yang belum berkembang terdiri dari
dua sektor, yaitu: Sektor subsistem pertanian yang tradisional dengan ciri
produktivitas nol atau rendah sekali. Sektor industri modern di kota dengan
produktivitas tinggi yang mana tenaga kerjanya merupakan transfer secara
gradual dari sektor subsistem Jumlah transfer tenaga kerja dan tingkat
pertumbuhan lapangan kerja berkaitan dengan perluasan industri. Cepatnya
transfer tenaga kerja dan pertumbuhan lapangan kerja berkaitan dengan perluasan
industri. Cepatnya transfer tenaga kerja dan pertumbuhan lapangan kerja ini
bergantung kepada besarnya investasi . diasumsikan bahwa semua keuntungan yang
diperoleh, diinvestasikan kembali, dan upah buruh adalah tetap, dalam arti
bahwa upah beruh disektor industri lebih tinggi dari upah buruh rata-rata di
sector pertanian. Dalam keadaan seperti ini pasaran tenaga kerja yang berasal
dari desa akan sangat longgar (perfecky
elastic).
7.
Teori
Todaro
Todaro mengasumsikan bahwa keputusan migrasi adalah
merupakan fenomena ekonomi yang rasional. Model todaro merumuskan bahwa migrasi
berkembang karena perbedaan antar pendapatan yang diharapkan dan yang terjadi
di pedesaan dan di perkotaan. Anggapan yang mendasar adalah bahwa para migrant
tersebut memperhatikan berbagai kesempatan kerja yang tersedia bagi mereka dan
memilih salah satu yang bisa memaksimumkan manfaat yang mereka harapkan dari
bermigrasi tersebut. Manfaat-manfaat yang diharapakan dietntukan oleh
perbedaan-perbedaan nyata antara kerja di desa dan di kota serta kemungkinan
migrasi tersebut untuk mendapatkan kerja di kota.
Pada hakekatnya, teori ini menganggap bahwa angkatan kerja,
baik actual maupun potensial, memperbadingkan pendapatan yang mereka “harapkan”
di perkotaan pada suatu waktu tertentu dengan memperhitungkan pendapatan
rata-rata di pedesaan. Akhirnya mereka melakukan migrasi jika pendapatan yang
‘diharapkan” di kota lebih besar daripada pendapatan rata-rata di pedesaan.
8.
Shryock
and Siegel
Migrasi adalah suatu bentuk mobilitas geografi atau
mobilitas keruangan yang menyangkut perubahan tempat kediaman secara permanent
antar unit-unit geografi tertentu.
9.
Standing
and Mantra
Migrasi merupakan perubahan tempat tinggal yang melampaui
batas-batas wilayah yang telah ditetapkan selama satu atau dua tahun dari satu
wilayah ke wilayah lain dengan maksud untuk menetap di daerah tujuan.
10.
Ogue
Migrasi didefinisikan sebagai
perubahan tempat kediaman yang menyangkut terjadinya perubahan menyeluruh yang
disertai dengan penyesuaian dari orang yang pindah ke lingkuangan masyarakat
yang baru.