Manfaat RTH kota secara
langsung dan tidak langsung, sebagian besar dihasilkan dari adanya fungsi
ekologis, atau kondisi alami ini dapat dipertimbangkan sebagai pembentuk
berbagai faktor. Berlangsungnya fungsi ekologis alami dalam lingkungan
perkotaan secara seimbang dan lestari akan membentuk kota yang sehat dan
manusiawi.
Manfaat tanaman sebagai
komponen kehidupan (biotik) dan produsen primer dalam rantai makanan, bagi
lingkungan dan sebagai sumber pendapatan masyarakat, semua orang sudah
mengetahuinya. Proses fotosintesis telah diajarkan sejak sekolah dasar, di mana
zat hijau (khlorofil) yang banyak terdapat dalam daun dengan bantuan
energi matahari dan air, menghasilkan makanan, berupa karbohidrat, protein,
lemak juga vitamin dan mineral, sangat berguna bagi kehidupan manusia dan
makhluk hidup lain.
Tanaman adalah pabrik
tanpa butuh bahan bakar fosil, bahkan dia adalah sumber karbon itu, sama juga
tidak membutuhkan energi listrik atau api untuk memasak makanannya agar bisa
terus tumbuh. Pabrik ini tidak mencemari media lingkungan, bahkan membantu
membersihkan media udara yang kotor serta menyegarkan udara. Akar pohon
berfungsi untuk menarik bahan baku dari dalam media tanah, antara lain berbagai
macam mineral yang larut dalam air. Zat-zat tersebut dimasak dalam pabrik daun
menghasilkan karbohidrat (tepung, gula, selulosa/serat), oksigen, yang seringkali
disimpan dalam gudang berbentuk buah dan biji untuk sebagai agen pertumbuhan
selanjutnya.
1. Manfaat
bagi Kesehatan
Tanaman
sebagai penghasil oksigen (O2) terbesar dan penyerap karbon dioksida
(CO2)
dan zat pencemar udara lain, khusus di siang hari, merupakan pembersih udara
yang sangat efektif melalui mekanisme penyerapan (absorbsi) dan penjerapan
(adsorbsi) dalam proses fisiologis, yang terjadi terutama pada daun, dan
permukaan tumbuhan (batang, bunga, dan buah).
Pembuktian,
bahwa tumbuhan dapat efektif membentuk udara bersih, dapat dicermati dari hasil
studi penelitian Bernatzky (1978), yang menunjukkan bahwa setiap 1 hektar RTH,
yang ditanami pepohonan, perdu, semak dan penutup tanah, dengan jumlah
permukaan daun seluas 5 hektar, maka sekitar 900 Kg CO2 akan
dihisap dari udara, dan melepaskan sekitar 600 Kg O2 dalam
waktu 12 jam.
Hasil
penelitian Hennebo (1955) menyimpulkan, bahwa terjadi pengendapan debu (aerosol)
pada lahan terbuka dan khususnya pada hutan kota. Pengendapan debu dipengaruhi
jarak RTH terhadap sumber debu, jenis dan konsentrasi debu, kondisi iklim,
topografi, jenis, dan kelompok tanaman, serta struktur arsitektural RTH.
2. Ameliorasi
Iklim
Dengan
adanya RTH sebagai paru-paru kota, maka dengan sendirinya akan terbentuk iklim
yang sejuk dan nyaman. Kenyamanan ini ditentukan oleh adanya saling keterkaitan
antara faktor-faktor suhu udara, kelembaban udara, cahaya, dan pergerakan
angin.
RTH membantu
sirkulasi udara. Pada siang hari dengan adanya RTH, maka secara alami udara
panas akan terdorong ke atas, dan sebaliknya pada malam hari, udara dingin akan
turun di bawah tajuk pepohonan. Pohon adalah pelindung yang paling tepat dari
terik sinar matahari di samping sebagai penahan angin kencang, peredam
kebisingan dan bencana alam lain, termasuk erosi tanah. Bila terjadi tiupan
angin kencang di atas kota tanpa tanaman, maka polusi udara akan menyebar lebih
luas dan kadarnya pun akan semakin meningkat.
Namun
demikian, cara penanaman tetumbuhan yang terlalu rapat pun, menyebabkan daya
perlindungannya menjadi kurang efektif. Angin berputar di belakang kelompok
tanaman, sehingga dapat meningkatkan polusi di wilayah ini. Penanaman
sekelompok tumbuhan dengan berbagai karakteristik fisik, di mana perletakkan
dan ketinggiannya pun bervariasi, merupakan faktor perlindungan yang lebih
efektif.
Carpenter
(1975), mengatakan bahwa RTH Kota dengan ukuran ideal (0,4 Ha), mampu meredam
25-80% kebisingan. Ukuran seluas 2.500 m2 ini kemudian diambil sebagai
patokan luas minimal sebuah Hutan Kota. Besaran daya peredaman yang merupakan
proses fisika dan kimiawi yang dinamis tersebut, tentu saja sangat tergantung
pula kepada besaran daya serap, daya jerap dan daya akumulatif tetumbuhan yang
diatur memiliki beberapa strata ketinggian tersebut. Misal: Besaran daya
peredaman, tergantung dari beberapa faktor, sebagai berikut:
a. Tipe tingkat intensitas kekuatan
asal suara,
b. Tipe tinggi, kerapatan dan jarak RTH
dari sumber suara,
c. Kecepatan dan arah angin,
d. Suhu dan kelembaban udara.
Ciri-ciri jenis tanaman yang dapat
efektif meredam suara (kebisingan), ialah yang mempunyai karakteristik fisik
umum di antara ciri-ciri kombinasi bertajuk rapat dan tebal, berdaun ringan
serta mempunyai tangkai-tangkai daun.
RTH sebagai pemelihara akan kelangsungan
persediaan air tanah. Akar-akar tanaman yang bersifat penghisap, dapat menyerap
dan mempertahankan air dalam tanah di sekitarnya, serta berfungsi sebagai
filter biologis limbah cair maupun sampah organik. Salah satu referensi
menyebutkan, bahwa untuk setiap 100.000 penduduk yang menghasilkan sekitar 4,5
juta liter limbah per hari, diperlukan RTH seluas 522 hektar.
RTH sebagai penjamin terjadinya
keseimbangan alami, secara ekologis dapat menampung kebutuhan hidup manusia itu
sendiri, termasuk sebagai habitat alami flora, fauna dan mikroba yang diperlukan
dalam siklus hidup manusia.
RTH sebagai pembentuk faktor
keindahan arsitektural. Tanaman mempunyai daya tarik bagi mahluk hidup, melalui
bunga, buah maupun bentuk fisik tegakan pepohonannya secara menyeluruh.
Kelompok tetumbuhan yang ada di antara struktur bangunan-kota, apabila diamati
akan membentuk perspektif dan efek visual yang indah dan teduh menyegarkan
(khususnya di kota beriklim tropis).
RTH sebagai wadah dan obyek pendidikan,
penelitian, dan pelatihan dalam mempelajari alam. Keanekaragaman hayati flora
dan fauna dalam RTH kota, menyumbangkan apresiasi warga kota terhadap
lingkungan alam, melalui pendidikan lingkungan yang bisa dibaca dari
tanda-tanda (signage, keterangan) bertuliskan nama yang ditempelkan pada
masing-masing tanaman yang dapat dilihat sehari-hari, serta informasi lain
terkait. Dengan demikian, pengelolaan RTH kota akan lebih dimengerti
kepentingannya (apresiatif) sehingga tertib. RTH sekaligus merupakan fasilitas
rekreasi yang lokasinya merata di seluruh bagian kota, dan amat penting bagi
perkembangan kejiwaan penduduknya.
RTH sebagai jalur pembatas yang
memisahkan antara suatu lokasi kegiatan, misal antara zona permukiman dengan
lingkungan sekitar atau di luarnya. RTH sebagai cadangan lahan (ruang).
Dalam Rencana Induk Tata Ruang Kota,
pengembangan daerah yang belum terbangun bisa dimanfaatkan untuk sementara
sebagai RTH (lahan cadangan) dengan tetap dilandasi kesadaran, bahwa lahan
cadangan ini suatu saat akan dikembangkan sesuai kebutuhan yang juga terus
berkembang.
Manfaat eksistensi RTH secara
langsung membentuk keindahan dan kenyamanan, maka bila ditinjau dari segi-segi
sosial-politik dan ekonomi, dapat berfungsi penting bagi perkembangan
pariwisata yang pada saatnya juga akan kembali berpengaruh terhadap kesehatan
perkembangan sosial, politik dan ekonomi suatu hubungan antara wilayah
perdesaan-perkotaan tertentu.