Oscar
Lewis (1984) dalam buku “kemiskinan di kota“ mengutarakan bahwa kebanyakan
penduduk berimigran dari desa ke kota menjadi kaum gelandangan yang disebutnya
sebagai kaum miskin kota atau kaum kumuh, mereka ini biasanya bergerombol pada
suatu komunitas yang kadang-kadang membentuk secara temporer
perkumpulan-perkumpulan yang menempati wilayah tertentu.
Sunyoto
Usman (2004) mengemukakan bahwa terjadinya permukiman kumuh karena besarnya
arus migrasi penduduk dari desa ke kota. Wilayah kumuh atau biasa disebut sebagai
permukiman disebabkan karena terganggunya letak keseimbangan ekosistem karena
sudah berubahnya perbandingan kemampuan daya dukung lahan dan jumlah manusia.
Panudju,
B (1999) mengemukakan bahwa terjadinya permukiman kumuh akibat penghasilan
rata-rata penduduknya yang heterogen tumbuh dan memiliki keunikan tersebut
dapat merupakan suatu gabungan antara fenomena fisik, sosial dan ekonomi yang
timbul dan berkembang sejalan dengan perkembangan suatu kota.
Menurut
Hadi Sabari Yunus (2005) mengatakan bahwa sebagian besar permukiman diperkotaan
khususnya di Indonesia, terutama yang dekat dengan pusat kota telah mencapai
titik kejenuhan bangunan permukiman, sehingga tidak ada lagi lahan kosong yang
tersisa yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan rumah. Kondisi
inilah yang disebut death point.
Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa kota-kota di Indonesia sebagian besar
permukiman yang terletak dengan pusat kota adalah permukiman kumuh. Permukiman
jenis ini ditandai dengan bangunan yang relatif kecil, berdempet-dempetan,
fasilitas permukiman sangat kurang, kualitas bangunan rendah dan masih banyak
lagi persoalan lain yang ada didalamnya.
Pada
wilayah penelitian dari hasil observasi diidentifikasi bahwa yang menjadi
faktor-faktor penyebab munculnya lingkungan permukiman kumuh yaitu
ketidakmampuan ekonomi dalam membangun suatu kualitas hunian yang layak
sehingga mereka cenderung memilih lokasi-lokasi yang umumnya berada dekat
dengan pantai pada kawasan pesisir dan disekitar kanal pada wilayah pusat kota.
Disamping itu faktor dominan penyebab kekumuhan adalah tingkat pendidikan yang
tergolong rendah dimana hal ini berdampak pada perolehan lapangan kerja dan
pola pikir untuk menumbuhkan kemandirian. Sementara itu desakan penggunaan
lahan didaerah Kota Kendari untuk berbagai pembangunan sosial, ekonomi
menyebabkan lahan yang ada di pusat kota memliki nilai yang cukup tinggi
begitupula sebaliknya pada kawasan pesisir peningkatan aktivitas industri dan
perdagangan membutuhkan lahan yang cukup besar pula sebagai akibat dari desakan
tersebut munculnya kencenderungan pemanfaatan daerah sempadan sungai ataupun
daerah sempadan pantai yang merupakan tanah negara.