Pada setiap desa perlu
ditetapkan deliniasi desa, yaitu wilayah yang dijadikan permukiman dan wilayah budi daya. Perlu diperhatikan kemampuan
lahan dan efisiensi jaringan
penghubung antara wilayah permukiman dengan wilayah budiya serta hubungan
keluar dari desa tersebut. Desa di Indonesia dikategorikan atas swadaya, swakarya, dan swasembada. Pembagian ini didasarkan
atas jumlah penduduk, fasilitas yang
tersedia, dan kemudahan mencapai desa tersebut. Desa swasembada adalah yang paling tinggi hierarkinya, disusul oleh
swakarya, dan yang terendah adalah
swadaya. Desa swasembada memiliki fasilitas yang paling lengkap dan mudah dijangkau. Sebaliknya swadaya
adalah desa dengan fasilitas yang minim dan tidak mudah dijangkau. Kebijakan
yang diterapkan adalah bagaimana meningkatkan
status desa tersebut dengan bantuan yang seminimum mungkin dari pemerintah. Artinya, sedapat mungkin
menggerakkan partisipasi masyarakat.
Pemerintah memang
berkewajiban menyediakan fasilitas yang menjadi tanggung jawabnya seperti jalan utama, listrik, telepon, sarana pendidikan,
dan sarana kesehatan. Namun, perlu
diingat bahwa kemampuan pemerintah juga terbatas dan akan melihat apakah pasar setempat akan segera memanfaatkan
fasilitas tersebut atau tidak.
Dengan demikian, untuk meningkatkan status desa maka tidak cukup hanya dari usaha pemerintah saja tetapi juga terkait
dengan partisipasi atau kegiatan
ekonomi masyarakat. Banyak jenis fasilitas lain, inisiatif penyediaannya berasal dari masyarakat. Hal ini berarti peningkatan
status desa erat kaitannya dengan
pertumbuhan ekonomi di desa tersebut. Oleh sebab itu, pertumbuhan ekonomi perlu dirangsang baik melalui pendekatan
sektoral maupun pendekatan regional,
yang kebijakannya tentu berbeda dari satu desa ke desa berikutnya. Di sisi lain, perlu dilihat ciri-ciri spesifik suatu
desa dan hierarki antardesa, yaitu
desa mana yang dapat berfungsi sebagai perantara antara desa di sekitamya dengan kota, desa mana
yang dapat dijadikan pusat pelayanan untuk
desa lain di sekitarnya, dan desa mana yang diperkirakan bisa cepat berkembang dengan sedikit bantuan
pemerintah di masa yang akan datang. Desa
yang berkembang kemungkinan akan mendorong desa tetangganya untuk turut berkembang, karena adanya
keterkaitan kegiatan antardesa.
Sumber:
Perencanaan Pembangunan Wilayah (Tarigan, R., 2009)