Berdasarkan
kondisi dan permasalahan lingkungan permukiman yang diamati di lapangan,
kawasan permukiman kumuh dapat dibedakan dalam 7 (tujuh) tipologi. (Laporan
Review Kawasan Permukiman Kumuh Sulawesi Selatan tahun 2002) Masing-masing
tipologi memiliki karakter khas yang memberi corak kehidupan lingkungan
permukiman tersebut. Ketujuh tipologi permukiman kumuh tersebut adalah sebagai
berikut:
1.
Permukiman kumuh nelayan
Permukiman kumuh nelayan
adalah permukiman kumuh yang terletak di luar arena antara garis pasang
tertinggi dan terendah, dengan bangunan-bangunan yang langsung bertumpu pada
tanah, baik itu bangunan rumah tinggal atau bagunan lainnya. Rata-rata
lokasinya ditepi pantai.
2.
Permukiman kumuh dekat pusat kegiatan
sosial ekonomi
Permukiman kumuh dekat
pusat kegiatan sosial-ekonomi adalah permukiman kumuh yang terletak di sekitar
pusat-pusat aktifitas sosial-ekonomi. Seperti halnya lingkungan industri,
sekitar pasar tradisional, pertokoan, lingkungan pendidikan/kampus, sekitar
obyek-obyek wisata dan pusat-pusat pelayanan sosial-ekonomi lainnya.
3.
Permukiman kumuh pusat kota
Permukiman kumuh pusat
kota adalah permukiman kumuh yang terletak di tengah kota (urban core), yang sebagai permukiman lama atau kuno atau
tradisional. Permukiman yang dimaksud disini adalah permukiman yang dahulu
merupakan permukiman yang diperuntukkan bagi hunian kalangan menengah ke bawah.
4.
Permukiman kumuh pinggiran kota
Permukiman kumuh pinggiran
kota adalah permukiman kumuh yang berada di luar pusat kota (urban fringe), yang ada pada umumnya
merupakan permukiman yang tumbuh dan berkembang di pinggiran kota sebagai
konsekuensi dari perkembangan kota, perkembangan penduduk yang sangat cepat
serta tingkat perpindahan penduduk dari desa ke kota yang sangat tinggi.
5.
Permukiman kumuh daerah pasang surut
Permukiman kumuh daerah
pasang-surut adalah permukiman kumuh yang terletak didaerah antara garis pasang
tertinggi dan terendah yang secara berkala selalu terendam air pasang, dengan
sebagian besar tipe bangunan yang ada baik itu bagunan rumah tinggal maupun
bangunan lainnya adalah tipe panggung. Jalan penghubung antara bangunan yang
satu dengan bangunan lainnya adalah jalan titian. Karakter lain yang cukup menonjol
adalah perletakan dermaga atau tempat menambak perahu yang berdekatan dengan
permukiman.
6.
Permukiman kumuh daerah rawan bencana
Permukiman kumuh tepian
sungai adalah permukiman kumuh yang terletak didaerah rawan bencana alam,
khususnya tanah longsor, gempa bumi dan banjir.
7.
Permukiman kumuh tepian sungai
Permukiman kumuh tepian
sungai adalah permuiman kumuh yang berada di diluar Garis Sempadan Sungai
(GSS). Permukiman kumumuh tepian sungai ini dapat dibedakan menjadi 2 (dua)
tipe:
a. Apa bila sungai yang bersangkutan mempunyai
tanggul, maka dengan Peraturan Pemerintah No. 47 tahun 1997 tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah Nasional, lingkungan permukiman yang dimaksud terletak
sekurang-kurangnya 5 (lima) meter sepanjang kaki tanggul sedangkan untuk sungai
tidak bertanggul, letak permukiman yang dimaksud berada diluar sempadan sungai
yang lebarnya ditetapkan oleh pemerintah setempat. Demikian juga permukiman
untuk sungai yang bertanggul dan tidak bertanggul, yang berada diwilayah
perkotaan, letak permukiman yang dimaksud berada diluar sempadan garis sempadan
sungai yang lebarnya ditetapkan oleh pemerintah setempat.
b. Lingkungan permukiman yang kumuh yang
berada dikota-kota yang secara histories menetapkan sungai sebagai komponen
prasarana yang sangat vital dan masih berlangsung sampai saat ini. Pada umumnya
letak permukiman kumuh dikota-kota seperti ini berada di koridor tepian sungai.
Karakteristik bangunban dan lingkungan ini dapat dibedakan menjadi 3 (tiga)
tipe, yaitu tipe rakit, panggung dan bertumpu langsung pada tana. Unit-unit
bangunan tipe panggung pada umumnya merupakan transisi antara bangunan tipe
rakit yang bertumpu langsung pada tanah.