Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah
penduduk baik pertambahan maupun penurunannya. Pertumbuhan penduduk di suatu
wilayah dipengaruhi oleh besarnya kelahiran (Birth), kematian (Death),
migrasi masuk (In Migration), dan migrasi keluar (Out Migration). Penduduk
akan bertambah jumlahnya apabila terdapat bayi yang lahir dan penduduk yang
datang, dan penduduk akan berkurang jumlahnya apabila terdapat penduduk yang
mati dan penduduk yang keluar wilayah tersebut.
1.
Kelahiran (Natalitas)
Kelahiran
bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang mendukung kelahiran
(pro natalitas) antara lain:
a. Kawin pada usia muda, karena ada
anggapan bila terlambat kawin keluarga akan malu.
b. Anak dianggap sebagai sumber tenaga
keluarga untuk membantu orang tua.
c. Anggapan bahwa banyak anak banyak
rejeki.
d. Anak menjadi kebanggaan bagi orang
tua.
e. Anggapan bahwa penerus keturunan
adalah anak laki-laki, sehingga bila belum ada anak laki-laki, orang akan ingin
mempunyai anak lagi.
Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara
lain:
a. Adanya program keluarga berencana
yang mengupayakan pembatasan jumlah anak.
b. Adanya ketentuan batas usia menikah,
untuk wanita minimal berusia 16 tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19
tahun.
c. Anggapan anak menjadi beban keluarga
dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
d. Adanya pembatasan tunjangan anak
untuk pegawai negeri yaitu tunjangan anak diberikan hanya sampai anak ke 2.
e. Penundaaan kawin sampai selesai
pendidikan akan memperoleh pekerjaan.
2.
Kematian (Mortalitas)
Kematian
bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka
kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran. Banyaknya
kematian sangat dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian (pro mortalitas) dan
faktor penghambat kematian (anti mortalitas). Faktor pendukung kematian (pro
mortalitas):
a. Sarana kesehatan yang kurang
memadai.
b. Rendahnya kesadaran masyarakat
terhadap kesehatan
c. Terjadinya berbagai bencana alam
d. Terjadinya peperangan
e. Terjadinya kecelakaan lalu lintas
dan industry
f. Tindakan bunuh diri dan pembunuhan.
Faktor
penghambat kematian (anti mortalitas):
a. Lingkungan hidup sehat.
b. Fasilitas kesehatan tersedia dengan
lengkap.
c. Ajaran agama melarang bunuh diri dan
membunuh orang lain.
d. Tingkat kesehatan masyarakat tinggi.
e. Semakin tinggi tingkat pendidikan
penduduk.
Faktor
penyebab utama ini adalah adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
terutama kemajuan di bidang kesehatan. Dengan kemajuan teknologi kesehatan
kelahiran dapat diatur dan kematian dapat dicegah. Ini semua mengakibatkan
menurunnya angka kematian secara drastis atau mencolok. Sesuai dengan tingkat
kemajuan dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi maka tiap-tiap masyarakat atau
negara, pertumbuhan penduduknya mengalami 4 periode yaitu:
1) Periode I
Pada periode ini pertumbuhan
penduduk berjalan dengan lambat yang ditandai dengan adanya tingkat kelahiran
dan kematian yang rendah sehingga disebut periode statis.
2) Periode II
Tahap kedua ini angka kematian mulai
turun karena adanya perbaikan gizi makanan dan kesehatan. Akibat dari itu semua
pertumbuhan penduduk menjadi cepat mengingat angka kelahiran yang masih tinggi.
3) Periode III
Periode ini ditandai dengan tingkat
pertumbuhan penduduk mulai turun. Tingkat kematian pada periode ini stabil
sampai pada tingkat rendah dan angka kelahiran menurun, penyebabnya antara lain
adanya pembatasan jumlah anggota keluarga.
4) Periode IV
Pada masa ini tingkat kematian
stabil, tetapi tingkat kelahiran menurun secara perlahan sehingga pertumbuhan
penduduk rendah. Periode ini di sebut periode penduduk stasioner.
Menurut statistik demografi dalam jangka
waktu sekitar seperempat abad mendatang jumlah penduduk kota di negara-negara
yang sedang berkembang akan bertambah kira-kir 1,3 triliun jiwa, atau kurang
lebih dua kali tipat iumlah penduduk pada tahun 1975. Jumlah penduduk kota pada
tahun 1975 merupakan 28 persen dari total penduduk. ]umlah ini akan meningkat
menjadi lebih dari 42 persen pada tahun 2000, yang berarti bahwa kurang lebih
dua pertiga dari jumlah pertambahan penduduk berada di wilayah-wilayah perkotaan.
Hal ini menciptakan pertambahan yang dramatis pula dalam unit perumahan fisik
dan penyempurnaan permukiman (Rahardjo Adisasmita 2005).