Anda Pengunjung ke

Diberdayakan oleh Blogger.
Latest Post
Tampilkan postingan dengan label Antroposfer. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Antroposfer. Tampilkan semua postingan

Teori Program Transmigrasi

Written By Tasrif Landoala on Rabu, 20 November 2013 | 17.58



Transmigrasi adalah perpindahan penduduk secara sukarela untuk meningkatkan kesejahteraan dan menetap di kawasan transmigrasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah (UU No. 29 tahun  2009). Saat ini, diseluruh dunia, perpindahan penduduk memberikan kontribusi pada pembangunan ekonomi dan sosial untuk memungkinkan dalam mengatasi kekejaman ruang, yang menjadi objek utama kebijaksanaan tentang ilmu kewilayahan (Brown, 1977).
Turner (1976) berpendapat  bahwa bermukim yang dalam hubungannya dengan transmigrasi juga termasuk dalam permukiman, secara umum menjelaskan bahwa lingkungan perumahan dan permukiman tidak terlepas dari dukungan ketersediaan prasarana dan sarana lingkungan. Sistem prasarana dapat didefinisikan sebagai fasilitas–fasilitas fisik atau struktur–struktur dasar, peralatan-peralatan, instalasi-instalasi yang dibangun dan yang dibutuhkan untuk menunjang sistem sosial dan sistem ekonomi masyarakat.
Transmigrasi lokal mencakup migrasi dalam daerah tertentu, dari daerah satu ke daerah yang lain. Migrasi ini terlebih-lebih akibat pembagian bidang tanah yang terlalu kecil sebelum perang. Oleh karena itu, generasi muda bahkan kadang-kadang para transmigran itu sendiri sesudah beberapa tahun merasa kekurangan tanah lagi. Mengurangnya kesuburan daerah-daerah yang tidak beririgasi sehingga panen menurun, juga turut menyebabkan terjadinya kekurangan tanah ini sehingga adanya orang-orang yang tidak memiliki tanah. Mereka itu lalu mencari penghidupannya dengan mengolah tanah orang lain. Namun jalan keluar lainnya lebih terbuka, yakni, pindah ke daerah-daerah yang baru dibuka didekatnya. Acap kali hal ini berlangsung secara illegal. Mereka lantas disebut anak kolonis. Tetapi istilah resmi untuk mereka adalah transmigran lokal (H.J Heeren, 1979).
Tingkat perannya, transmigrasi dibagi menjadi 3 (tiga) model, yaitu :
1. Transmigrasi model ring I, yaitu penempatan mobilitas penduduk antar kecamatan dalam satu wilayah pemerintah Kabupaten/Kota.
2. Transmigrasi model ring II, yaitu penempatan mobilitas penduduk antar Kabupaten dalam wilayah pemerintah Provinsi.
3.  Transmigrasi model ring III, yaitu penempatan mobilitas penduduk antar provinsi dalam wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.

Transmigrasi memegang peranan yang sangat penting bagi berhasilnya usaha-usaha pembangunan. Transmigrasi selain mengurangi kepadatan penduduk didaerah-daerah tertentu, juga memperluas landasan bagi kegiatan-kegiatan pembangunan sektor-sektor lain, khususnya sektor pertanian. Disamping itu, transmigrasi juga menunjang usaha-usaha pembangunan daerah yang relative masih terbelakang. Dengan demikian transmigrasi menunjang usaha-usaha perluasan kesempatan kerja, pemerataan pembagian pendapatan dan pemerataan penyebaran pembangunan. Dalam pada itu transmigrasi juga menunjang usaha peningkatan pembangunan, pertumbuhan ekonomi melalui perluasan landasan kegiatan sektor lain, seperti pertanian dan perindustrian (Ramdahan KH, Hamid Jabar, Rofiq Ahmad, 1993)
Program transmigrasi mempunyai tujuan utama, dari saat-saat yang paling awal pada zaman kolonisasi sampai sekarang tujuan utamanya tidak pernah  berubah yaitu menyebarkan penduduk. Akan tetapi akhir-akhir ini umum masih berpandangan bahwa tujuan utama program transmigrasi adalah mengurangi tekanan penduduk di pulau Jawa. Kemudian pada pertengahan tahun 1960an muncul pandangan yang lebih dinamis, yang memandang program transmigrasi bukan saja sebagai jalan keluar yang memang belum pernah berhasil bagi masalah kependudukan di Jawa tetapi juga sebagai sarana penyebaran sumberdaya manusia demi pembangunan daerah-daerah lain. Disamping itu kenaikan tingkat hidup, pertambahan produksi pertanian, keamanan nasional dan integrasi nasional juga disebut-sebut sebagai keuntungan tambahan (Colin MacAndrew, 1979).
Lebih lanjut Colin MacAndrew menerangkan bahwa program transmigrasi di Indonesia perlu diteliti untuk memperoleh penggolongan-penggolongan para transmigran. Walaupun dari dulu sampai sekarang banyak macamnya, tetapi saat ini dapat digolongkan ke tipe-tipe utama yang dibiayai pemerintah, yang dibedakan dari jumlah bantuan yang diterima. Pertama adalah transmigrasi umum yang dibantu sepenuhnya oleh pemerintah sejak dari waktu pemberangkatan sampai periode pemukiman awal sampai akhirnya diserahkan kepada marga setempat. Kedua dikenal sebagai transmigran swakarsa yang pindah atas prakarsa sendiri, namun mereka diperkenankan menetap di proyek pemerintah. Selain kedua tipe di atas ada juga transmigran swakarsa yang pindah atas prakarsa sendiri dan menetap tanpa bantuan pihak-pihak  lain di daerah yang tak berpenghuni ataupun di tanah sewaan dari marga setempat. Tipe perpindahan terakhir yang berukuran besar dan penting artinya ini paling tidak jumlahnya sama dengan jumlah yang dipindahkan melalui program pemerintah.
Paradigma baru transmigrasi tidak sekadar memindahkan penduduk dari daerah yang padat penduduk ke daerah yang masih kekurangan penduduk. Lebih dari itu, transmigrasi menjadi cara bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya, sekaligus sebagai usaha membangun ketahanan pangan (Suparno, 2006).
Kebijakan transmigrasi diarahkan pada tiga hal pokok yaitu :
1.  Ikut serta dalam penanggulangan kemiskinan yang disebabkan oleh ketidakberdayaan penduduk untuk memperoleh tempat tinggal yang layak.
2.    Memberi peluang berusaha dan kesempatan kerja kepada masyarakat.
3. Memfasilitasi pemerintah daerah dan masyarakat untuk melaksanakan perpindahan penduduk dan mendukung pemberdayaan potensi sumberdaya wilayah, kawasan dan lokasi yang pemanfaatannya kurang optimal agar berkembang lebih produktif.

Sistem penyelenggaraan transmigrasi nasional dengan paradigma baru dilatarbelakangi oleh lima pokok pikiran, yaitu:
1. Pertama, pembangunan transmigrasi sebagai upaya rekayasa ruang dan orang, diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan dan kebutuhan papan nasional.
2. Kedua, pengembangan usaha dan budidaya di permukiman transmigrasi diarahkan untuk mendukung kebijakan energi alternatif dengan mengembangkan budidaya tanaman bahan bio-energi seperti kelapa sawit, jagung, tebu, singkong , dan juga jarak pagar.
3. Ketiga, pembangunan permukiman transmigrasi diarahkan untuk mengembangkan daerah perbatasan, pulau terluar, daerah tertinggal dan terisolir, merupakan upaya mengurangi kesenjangan antar wilayah sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan nasional.
4.    Keempat, pembangunan transmigrasi sebagai upaya pengembangan wilayah baru perlu dilaksanakan secara kolaboratif dengan kalangan swasta untuk mengembangkan investasi, sehingga transmigrasi akan mampu mendukung pemerataan investasi, dan
5.  Kelima, pembangunan transmigrasi sebagai salah satu upaya penyediaan tempat tinggal, tempat bekerja, dan tempat berusaha merupakan salah satu strategi nasional mengatasi pengangguran dan kemiskinan secara berkelanjutan.

Paradigma baru transmigrasi tidak sekadar memindahkan penduduk dari daerah yang padat penduduk ke daerah yang masih kekurangan penduduk. Lebih dari itu, transmigrasi seharusnya menjadi cara bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya, sekaligus sebagai usaha membangun ketahanan pangan (Suparno, 2007).
Budihardjo (1998), Lokasi perumahan dan permukiman (transmigrasi) yang baik perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Teknis pelaksanaannya: bukan daerah bencana, mudah pencapaian ke lokasi, mudah mendapatkan prasarana lingkungan, mudah mendapatkan bahan bangunan dan tenaga kerja.
b.   Tata guna lahan: tidak merusak lingkungan dan tanah yang secara ekonomis telah sukar dikembangkan secara produktif.
c.  Kesehatan dan kemudahan: lokasi jauh dari lokasi pabrik yang mendatangkan polusi, mudah mendapatkan sumber air bersih, sarana lingkungan dan kebutuhan keluarga.
d. Politis dan ekonomis: menciptakan kesempatan kerja dan berusaha bagi masyarakat sekelilingnya.

Transmigrasi sangat diperlukan untuk mempercepat pembangunan daerah yang tertinggal, serta sebagai strategi nasional untuk perluasan kesempatan kerja di sektor pertanian dan pengentasan kemiskinan (melalui pembekalan akses ketrampilan, manajemen, penguasaan teknologi, akses modal dan pasar. Transmigrasi akan berjalan dengan kendala yang minimal apabila pendekatan multikultural, perubahan wawasan terhadap nilai dan norma dalam masyarakat (masyarakat pemukim maupun masyarakat sekitarnya) diakui dalam strategi pembangunan nasional sehingga tercipta alkuturasi dan tidak terjadi konflik sosial. Selanjutnya pembangunan permukiman transmigrasi dapat dilaksanakan dengan baik bila pelaksanaannya mempunyai produktivitas berkesinambungan untuk berusaha, serta ramah lingkungan dapat dipenuhi (Anharudin, dkk., 2005)
Transmigrasi masih diperlukan sebagai suatu pendekatan pembangunan dengan keberhasilan yang optimal, jika berbagai faktor eksternal turut mendukungnya, antara lain mencakup kondisi keamanan regional, dukungan masyarakat lokal (setempat), kemauan politik pemerintahan daerah, dukungan administrasi dan pendanaan (pembiayaan) anggaran daerah, serta tuntutan pembangunan daerah. Kiranya sistem penyelenggaraan transmigrasi nasional dengan paradigma baru tersebut akan menjadi momentum perubahan bagi pembangunan transmigrasi di Indonesia, sehingga transmigrasi dapat menjadi program andalan untuk mengatasi sebagian persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia.

Beberapa Teori tentang Mobilitas Penduduk



Mobilitas penduduk horizontal atau geografis meliputi semua gerakan (movement) penduduk yang melintasi batas wilayah tertentu dalam periode waktu tertentu pula (Mantra, 1984). Batas wilayah umumnya dipergunakan batas administrasi misalnya : propinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan atau pedukuhan. Bentuk-bentuk mobilitas penduduk dapat pula dibagi menjadi dua, yaitu mobilitas permanen atau migrasi, dan mobilitas non-permanen (mobilitas sirkuler). Migrasi adalah perpindahan penduduk dari satu wilayah ke wilayah lain dengan maksud untuk menetap di daerah tujuan. Sedangkan mobilitas sirkuler ialah gerakan penduduk dari satu tempat ke tempat lain dengan tidak ada niat untuk menetap di daerah tujuan. Secara operasional, migrasi dapat diukur berdasarkan konsep ruang dan waktu. Seseorang dapat disebut sebagai seorang migran, apabila orang tersebut melintasi batas wilayah administrasi dan lamanya bertempat tinggal di daerah tujuan minimal enam bulan (Mantra, 1984).
Ada beberapa teori yang menerangkan mengapa seseorang mengambil keputusan melakukan mobilitas. Pertama, seseorang mengalami tekanan (stres), baik ekonomi, sosial, maupun psikologi di tempat ia berada. Tiap-tiap individu mempunyai kebutuhan yang berbeda-beda, sehingga suatu wilayah oleh seseorang dinyatakan sebagai wilayah yang dapat memenuhi kebutuhannya, sedangkan orang lain tidak. Kedua, terjadi perbedaan nilai kefaedahan wilayah antara tempat yang satu dengan tempat lainnya. Apabila tempat yang satu dengan lainnya tidak ada perbedaan nilai kefaedahan wilayah, tidak akan terjadi mobilitas penduduk.
Perilaku mobilitas penduduk  menurut Ravenstein atau disebut dengan hukum-hukum migrasi penduduk adalah sebagai berikut (Mantra, 2003).
a.    Para migran cenderung memilih tempat terdekat sebagai daerah tujuan.
b.   Faktor paling dominan yang mempengaruhi seseorang untuk bermigrasi adalah sulitnya memperoleh pekerjaan dan pendapatan di daerah asal dan kemungkinan untuk memperoleh pekerjaan dan pendapatan yang lebih baik di daerah tujuan. Daerah tujuan harus memiliki kefaedahan wilayah (place utility) lebih tinggi dibandingkan dengan daerah asal.
c. Berita-berita dari sanak saudara atau teman yang telah berpindah ke daerah lain merupakan informasi yang sangat penting bagi orang-orang yang ingin bermigrasi.
d. Informasi negative dari daerah tujuan mengurangi niat penduduk (migrasi potensial) untuk bermigrasi.
e.    Semakin tinggi pengaruh kekotaan terhadap seseorang, semakin besar mobilitasnya.
f.     Semakin tinggi pendapatan seseorang, semakin tinggi frekuensi mobilitanya.
g. Para migran cenderung memilih daerah tempat teman atau sanak saudara bertempat tinggal di daerah tujuan. Jadi, arah dan arus mobilitas penduduk menuju ke arah asal datangnya informasi.
h.   Pola migrasi bagi seseorang maupun sekelompok penduduk sulit diperkirakan. Hal ini karena banyak dipengaruhi oleh kejadian yang mendadak seperti bencana alam, peperangan, atau epidemi.
i.   Penduduk yang masih muda dan belum kawin lebih banyak melakukan mobilitas dari pada mereka yang berstatus kawin.

Dampak Kependudukan

Written By Tasrif Landoala on Minggu, 17 November 2013 | 10.42



1.    Peningkatan Kebutuhan Manusia yang Terus Bertambah
Semula kehidupan manusia di bumi dikuasai oleh alam, namun dengan munculnya etika Barat lahirlah sistem nilai yang hakikatnya memandang bahwa manusialah yang menguasai dan menjadi pusat (antroposentris). Dalam sistem nilai seperti ini lahirlah anggapan bahwa apa yang di bumi ini segala-galanya adalah untuk manusia
Meningkatnya jumlah penduduk menyebabkan peningkatan berbagai kebutuhan, mulai dari pangan, sandang, maupun permukiman. Dibutuhkan juga sumber daya alam lainnya seperti tanah, air, energi, mineral, dan lainnya yang diambil dari persediaan sumberdaya alam di bumi.
Eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan untuk kepentingan  manusia menyebabkan menipisnya persediaan sumberdaya alam, bahkan  sisa-sisa pengelolaan berbagai barang akhirnya menimbulkan bencana bagi kehidupan manusia. Beberapa contoh mengenai terjadinya bencana lingkungan akibat pencemaran dan lainnya adalah sebagai berikut:
a.    Terjadinya erosi dan banjir di berbagai bagian bumi.
b.  Terganggunya udara di kota London dan Los Angeles karena udara tercemar oleh asap berbagai industri sehingga mengganggu kesehatan penduduk.
c. Malapetaka yang terjadi di Ethiopia (Afrika) 1980, yakni kegagalan panen akibat kekeringan yang menyebabkan kelaparan dan kematian,  berawal dari pertumbuhan penduduk yang tinggi, penggundulan hutan, erosi tanah yang meluas, dan kurangnya dukungan terhadap program pertanian.
d. Pencemaran limbah industri dan rumah tangga menyebabkan pencemaran air tanah dan air permukaan. Hujan asam di berbagai kota termasuk di DKI Jakarta menyebabkan timbulnya berbagai penyakit, kerusakan, dan kematian tanaman pertanian serta kerusakan hutan.
e.    Pencemaran yang disebabkan karena kecelakaan, misalnya bocornya pabrik pestisida di Bhopal (India) dan kecelakaan pusat listrik tenaga nuklir di Cher nobyl (Rusia) telah menimbulkan banyak kerugian.

2.    Dalam Pembangunan Harus diperhitungkan Keterbatasan Lingkungan Ekologis
Faktor-faktor lainnya yang mempengaruhi lingkungan hidup antara lain sebagai berikut:
a.  Jenis dan jumlah masing-masing unsur lingkungan hidup. Akan terlihat perbedaan lingkungan hidup pada daerah bukit tandus, dengan daerah yang tertutup rimbun oleh tumbuhan.
b.  Hubungan atau integrasi antarunsur dalam lingkungan hidup. Integrasi di sini tidak hanya menyangkut komponen biofisik saja melainkan menyangkut pula hubungan sosial karena unsur-unsur lingkungan hidup memiliki sifat dinamis.
c.    Kelakuan atau kondisi unsur lingkungan hidup. Misalnya: di dalam ruangan tertentu orang merokok, tentu akan menyebabkan ruangan menjadi pengap.
d.   Faktor-faktor nonmaterial, antara lain kondisi suhu, cahaya, dan kebisingan.

Pembangunan yang dilakukan oleh setiap negara ternyata dapat meningkatkan kesejahteraan penduduknya. Sejalan dengan itu eksploitasi sumber daya alam semakin meningkat. Akibatnya persediaan sumber daya alam makin terkuras dan pencemaran lingkungan semakin meningkat. Hal ini terjadi tidak hanya pada negara maju, tetapi juga terjadi pada Negara berkembang, termasuk Indonesia. Negara maju masih meneruskan pola hidupnya yang mewah dan boros. Jumlah industri, kendaraan bermotor, dan konsumsi energi terus meningkat dalam memenuhi kebutuhan kehidupan mereka. Sementara negara berkembang berusaha keluar dari kemiskinannya melalui peningkatan pembangunan. Untuk itu, eksploitasi sumber daya alam dilakukan, baik untuk kebutuhan dalam negeri, maupun untuk ekspor. Eksploitasi sumber daya alam yang terus-menerus dan kurangnya kesadaran terhadap lingkungan menyebabkan bencana lingkungan yang terjadi di berbagai bagian bumi makin beragam.
Keberadaan industri dalam bentuk pabrik-pabrik atau teknologi lainnya pada dasarnya muncul karena tersedianya unsur alam yang memerlukan proses lebih lanjut sehingga memiliki nilai tambah. Unsur lingkungan alam inilah yang disebut bahan baku atau bahan mentah, atau mungkin bahan setengah jadi.
Industrialisasi baik itu industri besar, menengah, kecil, dan rumah tangga adalah proses pengolahan bahan mentah atau bahan baku menjadi barang jadi atau setengah jadi. Luaran atau hasil yang berupa barang jadi itu menjadi jelas kegunaan dan harganya menjadi meningkat. Usaha inilah yang menjadikan diperoleh keuntungan yang besar.
Usaha industrialisasi ini, membutuhkan tenaga kerja yang banyak sehingga memerlukan seleksi kemampuan. Dalam penyerapan tenaga kerja ini sangat penting bagi penduduk. Industrialisasi ini terjadi karena adanya persediaan bahan mentah yang belum jelas nilainya kemudian diolah atau diproses menggunakan mesin pabrik atau peralatan lainnya.
Berbagai gangguan lingkungan yang mengancam kehidupan tersebut menarik perhatian para ahli. The Club of Rome dalam penelitiannya berhasil menemukan adanya lima faktor yang saling berkaitan dan berkembang secara eksponensial yang menyebabkan rusaknya lingkungan. Kelima faktor tersebut adalah pertumbuhan penduduk, peningkatan produksi pertanian, pengembangan industri, pencemaran lingkungan, dan konsumsi sumbersumber alam yang tidak dapat diperbarui makin meningkat. Bila kelima faktor tersebut tidak diperhatikan, tidak dikelola dengan baik, dan tidak segera diatasi permasalahan yang timbul maka diperkirakan pada tahun 2100 mendatang manusia akan dihadapkan dengan kehancuran bumi tempat tinggalnya. Hal tersebut akan diawali dengan munculnya berbagai bencana yang mengganggu kehidupan manusia.

3.    Studi Amdal Sangat Diperlukan
Proyek pembangunan apapun bentuknya diharapkan mempunyai dampak positif bagi negara. Bagi negara tentunya berupa keuntungan berupa pemasukan pajak, atau menambah peningkatan ekonomi yang lain.
Bagi manusia adalah diperolehnya keuntungan ekonomis ataupun psikologis akibat kehadiran pembangunan sumber daya buatan tersebut. Untuk mengetahui sejauh mana proyek itu akan memberi dampak positif, dalam arti memberikan keuntungan yang lebih banyak dibandingkan dengan negatifnya maka diperlukan studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Studi ini dimaksudkan untuk meneliti sejauh mana keuntungan yang akan diperoleh bagi masyarakat dan dampak negatif apakah yang mungkin ditimbulkannya. Misalnya bila pembangunan itu menghasilkan limbah, limbah tersebut dapat membahayakan lingkungan atau tidak. Artinya apakah limbah itu akan mencemari air, tanah, atau udara di sekitarnya.
Studi AMDAL ini penting untuk disetujui atau tidaknya proyek bangunan tersebut. Bila keuntungannya sangat besar dan sedikit dampak negatifnya, artinya dampak negatif itu dapat ditekan sekecil-kecilnya maka proyek itu kemungkinan besar dapat disetujui untuk diwujudkan. Bila sekitarnya membahayakan maka kemungkinan ditolak.

4.    Memberi Contoh Jaringan Interaksi Unsur-Unsur Lingkungan
a.    Interaksi dan Rentetan Permasalahan yang Rumit
Dunia dewasa ini menghadapi suatu rentetan permasalahan yang sangat rumit, seperti penyediaan pangan dunia, pengangguran, hambatan dalam pengembangan industri, pengadaan energi dan bahan baku, pengembangan sumberdaya alam, kesempatan pendidikan, pekembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak terkendali, keserakahan perusahaan multinasional dalam mencari kekayaan alam, dan akhir-akhir ini permasalahan pencemaran lingkungan hidup.
Keseluruhan permasalahan tersebut saling berkaitan dan apabila direnungkan lebih dalam, pada hakikatnya bersumber pada rangkaian dari lima permasalahan pokok, yaitu:
1)   Pengembangan dan pemanfaatan sumberdaya alam yang semakin terbatas.
2)   Dinamika kependudukan, di mana sejak abad 18, grafik kenaikan penduduk dunia sangat tajam.
3)   Pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.
4)   Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang apa bila tidak dilandasi oleh moral, akan mengancam keserasian kehidupan di dunia.
5)   Lingkungan hidup yang semakin jelek.

Apabila penanganan permasalahan pokok dunia tidak tepat, akan saling berbenturan dan pada akhirnya akan bermuara pada perselisihan, permusuhan, perebutan, dan terjadi kerusakan lingkungan hidup. Keterkaitan antara keempat faktor ini dan keterkaitannya dengan lingkungan hidup semakin erat sehingga setiap permasalahan harus dilihat secara utuh sebagai satu kesatuan dan sebagai permasalahan bersama.


b. Interaksi Kehidupan Ekonomi Sosial dan Budaya yang Menimbulkan Masalah Penduduk dan Lingkungan
Tingginya kebutuhan jumlah barang dan jasa memerlukan lebih banyak sumberdaya alam sebagai salah satu faktor produksi dalam industri pengolahan. Jadi, dengan meningkatnya jumlah penduduk maka secara ekonomis barang dan jasa harus disediakan dalam jumlah banyak. Hal tersebut dilakukan untuk mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup suatu bangsa, tetapi peningkatan produksi barang dan jasa yang dilakukan tersebut ternyata menuntut lebih banyak persediaan sumberdaya alam yang bersangkutan. Akibatnya, sumber daya alam semakin menipis, bahkan pencemaran lingkungan juga sangat meningkat sejalan dengan laju pertumbuhan ekonomi.


Pertumbuhan ekonomi akan menghasilkan hal-hal berikut:
1)   Ketersediaan barang dan jasa meningkat sejalan dengan pertumbuhan penduduk dan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup.
2) Pemanfaatan sumberdaya alam untuk memacu pertumbuhan ekonomi menyebabkan menipisnya sumberdaya alam dan terjadinya pencemaran lingkungan.

Dengan terpenuhinya kebutuhan hidup menyebabkan manusia timbul
rasa aman, tenteram, dan percaya diri, tetapi kemampuan seseorang atau kelompok masyarakat untuk berkembang tidak selalu sama sehingga produktivitasnya juga berbeda. Perbedaan kemampuan dalam mengolah sumber daya alam menyebabkan pendapatan nasional berbeda-beda, akibatnya kemakmuran bangsa berbeda-beda pula.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Catatan Kuliah Geografi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger