Tuhan menciptakan dunia ini tak ada
yang kekal, kecuali proses alami yang mendukung siklus kehidupan makhluk hidup
itu sendiri. Semua berputar datang silih berganti atau berubah wujud, seperti
air, dari cair menjadi gas (uap air) atau padat (es). Demikian pula proses
alami lain, sehingga kondisi lingkungan yang bisa tetap menampung berbagai
proses tersebut, haruslah dijaga sedemikian rupa, supaya proses alami tetap
berlangsung, sehingga tetap dapat mendukung kehidupan secara lokal, nasional,
regional, dan global. Salah satu bentuk komitmen itu adalah pembangunan lingkungan
kota secara berkelanjutan.
Bumi, planet tempat manusia berdiam
kini telah mengalami perubahan menuju krisis lingkungan yang telah mengancam
kelestarian bumi dan kehidupan manusia, demikian pula di Indonesia ini.
Ironisnya hampir semua kerusakan dan pencemaran lingkungan tersebut adalah
akibat kegiatan manusia yang mengabaikan fungsi lestari lingkungan. Kebangkitan
kesadaran manusia untuk menyelamatkan bumi dilakukan dengan berbagai cara,
kata-kata Lingkungan Hidup (LH) dan Hijau menjadi kata-kata sakti. Maka
menjamurlah istilah kota berwawasan lingkungan, kota ramah lingkungan, kota
berkelanjutan, kota hijau, kota taman, kota sehat, dan seterusnya.
Namun, bagaimana seharusnya manusia
mampu menyesuaikan diri dengan alam sekitar sebagai bagian dari kehidupan
budaya manusia? Konsep Tri Hita Karana di Bali merupakan contoh bagaimana
manusia mengedepankan hubungan keselarasan antara manusia dengan Tuhan, dengan
sesama makhluk hidup dan dengan lingkungan. Sikap ini melahirkan persepsi,
bahwa segala sesuatu di bumi ini bernyawa, sehingga manusia tak boleh
semena-mena mematikan atau merusaknya. Dengan demikian, mereka akan sangat
berhati-hati menggubah alam ini, itu pun hanya bila betul-betul diperlukan,
yaitu untuk mendukung keberlanjutan kehidupan.
Para pengelola lingkungan perkotaan
sudah seharusnya menetapkan kebijakan dan strategi penataan ruang kotanya
masing-masing secara menyeluruh, sehingga dapat dicapai suatu keadaan
lingkungan sebagaimana diharapkan, dan di mana antara satu dengan lain kota,
(terutama yang relatif berdekatan) bisa saling menjaga pemekaran wilayah
kotanya serta mendukung wilayah perlindungan masing-masing secara sinergis.