Home » » Pengertian Konservasi

Pengertian Konservasi

Written By Tasrif Landoala on Minggu, 17 November 2013 | 21.36



Konservasi yaitu usaha perlindungan sumberdaya alam hayati dan ekosistem di permukaan bumi yang bertujuan untuk mengusahakan terwujudnya kelestarian sumberdaya alam hayati serta keseimbangan ekosistemnya sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejahteraan dan mutu kehidupan manusia. Pembangunan kawasan konservasi merupakan bagian tak terpisahkan dari pembangunan nasional, sedangkan pelaksanaannya harus dikoordinasikan sehingga saling menunjang dengan pembangunan sektor lain. Dalam penyelenggaraan pembangunan konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya tidak terlepas dari masyarakat di sekitarnya. Untuk itu, perlu adanya upaya peningkatan kesadaran masyarakat tentang lingkungan hidup serta konservasi sumber daya alam maupun ekosistemnya. Dengan demikian akan terdapat hubungan timbal balik yang saling menguntungkan antara masyarakat dengan lingkungannya.
Indonesia sebagai satu dari tujuh negara yang memiliki keanekaragaman hayati paling banyak (megabiodiversity) di dunia, harus mampu mengekspresikan dan mempertahankan kualitasnya melalui pengalokasian kawasan konservasi yang didasarkan atas keunikan tumbuhan, satwa, serta ekosistemnya. Penyebaran kawasan konservasi ini harus mencakup keterwakilan dari berbagai tipe ekosistem.
Dalam mencapai tujuan tersebut, pembangunan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya mempunyai tugas perlindungan sistem penyangga kehidupan; pengawetan atas keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya; dan pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.
Hal-hal penting yang berkaitan dengan hubungan antara konservasi dan pembangunan sumberdaya alam adalah sebagai berikut:
1.  Pembangunan sumberdaya alam hayati harus berkelanjutan, melalui pemanfaatan secara rasional dan dengan kebijaksanaan menyeluruh dan memperhatikan generasi yang akan datang.
2.  Konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya harus dapat mencerminkan peranannya sebagai pendukung lingkungan hidup dan sebagai pencipta pra kondisi yang memungkinkan pelaksanaan kegiatan pembangunan lainnya berjalan secara berdaya guna dan berhasil guna.
3. Sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya sebagai faktor penentu lingkungan hidup dalam fungsinya sebagai penyangga kehidupan, harus dialokasikan secara nyata untuk kepentingan konservasi, baik di daratan maupun di perairan dalam fungsinya sebagai pemelihara proses ekologis.

Lihat Pula:
Definisi dan Metode Konservasi Tanah dan Air
Konservasi Tanah (Metode Mekanik)
Konservasi Tanah (Metode Vegetatif)
Konservasi Air 
Masalah-Masalah Utama dan Konservasi di Bidang Lingkungan Hidup


Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Catatan Kuliah Geografi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger