Konservasi
yaitu usaha perlindungan sumberdaya alam
hayati dan ekosistem di permukaan bumi yang bertujuan untuk mengusahakan
terwujudnya kelestarian sumberdaya alam hayati serta keseimbangan ekosistemnya
sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejahteraan dan mutu
kehidupan manusia. Pembangunan kawasan konservasi merupakan bagian tak
terpisahkan dari pembangunan nasional, sedangkan pelaksanaannya harus
dikoordinasikan sehingga saling menunjang dengan pembangunan sektor lain. Dalam
penyelenggaraan pembangunan konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya
tidak terlepas dari masyarakat di sekitarnya. Untuk itu, perlu adanya upaya peningkatan
kesadaran masyarakat tentang lingkungan hidup serta konservasi sumber daya alam
maupun ekosistemnya. Dengan demikian akan terdapat hubungan timbal balik yang
saling menguntungkan antara masyarakat dengan lingkungannya.
Indonesia sebagai satu dari tujuh
negara yang memiliki keanekaragaman hayati paling banyak (megabiodiversity) di dunia, harus mampu mengekspresikan dan
mempertahankan kualitasnya melalui pengalokasian kawasan konservasi yang
didasarkan atas keunikan tumbuhan, satwa, serta ekosistemnya. Penyebaran
kawasan konservasi ini harus mencakup keterwakilan dari berbagai tipe
ekosistem.
Dalam mencapai tujuan tersebut,
pembangunan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya mempunyai tugas
perlindungan sistem penyangga kehidupan; pengawetan atas keanekaragaman jenis
tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya; dan pemanfaatan secara lestari sumberdaya
alam hayati dan ekosistemnya.
Hal-hal
penting yang berkaitan dengan hubungan antara konservasi dan pembangunan sumberdaya
alam adalah sebagai berikut:
1. Pembangunan
sumberdaya alam hayati harus berkelanjutan, melalui pemanfaatan secara rasional
dan dengan kebijaksanaan menyeluruh dan memperhatikan generasi yang akan
datang.
2. Konservasi
sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya harus dapat mencerminkan peranannya
sebagai pendukung lingkungan hidup dan sebagai pencipta pra kondisi yang memungkinkan
pelaksanaan kegiatan pembangunan lainnya berjalan secara berdaya guna dan
berhasil guna.
3. Sumberdaya
alam hayati dan ekosistemnya sebagai faktor penentu lingkungan hidup dalam
fungsinya sebagai penyangga kehidupan, harus dialokasikan secara nyata untuk
kepentingan konservasi, baik di daratan maupun di perairan dalam fungsinya
sebagai pemelihara proses ekologis.
Lihat Pula:
Definisi dan Metode Konservasi Tanah dan AirKonservasi Tanah (Metode Mekanik)
Konservasi Tanah (Metode Vegetatif)
Konservasi Air
Masalah-Masalah Utama dan Konservasi di Bidang Lingkungan Hidup