Anda Pengunjung ke

Diberdayakan oleh Blogger.
Latest Post
Tampilkan postingan dengan label Industri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Industri. Tampilkan semua postingan

Kebijaksanaan Lingkungan dalam Hubungannya dengan Pembangunan dan Industri

Written By Tasrif Landoala on Jumat, 22 November 2013 | 03.48



Tujuan pembangunan di Indonesia harus mencakup berbagai gagasan berkelanjutan disemua bidang. Setiap negara perlu merancang strategi yang memungkinkan proses pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan. Persyaratan kebijaksanaan lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan mencakup:
1.    Menjaga kelestarian lingkungan hidup dan meningkatkan sumberdaya;
2.    Mereorientasi teknologi dan mengelola risiko;
3.    Menggabungkan lingkungan dan ekonomi dalam pengambilan setiap keputusan;
4.    Menggiatkan kembali pertumbuhan;
5.    Mengubah kualitas pertumbuhan;
6.    Memenuhi kebutuhan dasar seperti pekerjaan, pangan, sandang, rumah, energi, air, dan sanitasi; dan
7.    Memastikan dicapainya jumlah penduduk yang berimbang.

Kemiskinan ini mengurangi kemampuan orang untuk menggunakan sumberdaya secara berlanjut. Salah satu syarat agar dapat menghapus kemiskinan absolut adalah peningkatan pertumbuhan pendapatan perkapita. Oleh karena itu, pertumbuhan yang cenderung menurun atau berhenti harus dihindarkan.
Suatu wilayah kota/daerah yang mempunyai potensi pertumbuhan ekonomi tinggi, pasti akan didatangi banyak penduduk. Mereka mencari nafkah/pekerjaan. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini maju pesat sehingga berpengaruh besar terhadap pertumbuhan dan perkembangan sektor industri.
Perkembangan industri, umumnya terjadi di kota-kota, dan akan berdampak positif bagi daerah di sekitarnya. Dampak positif itu terlihat pada terciptanya lapangan kerja yang baru, harga barang murah, mudah terjangkau, mudah diperoleh, kondisi ekonomi jadi dinamis, tempattempat hiburan bermunculan dan pendapatan masyarakat meningkat.
Berkembangnya industri tersebut ternyata juga membawa dampak negatif bagi pemerintah daerah dan masyarakat antara lain sebagai berikut:
1.  Meningkatnya urbanisasi, berarti perpindahan atau pergeseran penduduk dari desa ke kota. Permasalahan ini sangat terasa terutama di kota-kota besar yang industrinya maju. Fenomena atau gejala ini dapat dilihat suasana kota menjelang hari raya yang sepi dan tenang karena sebagian penduduk kota pulang menengok daerah asalnya.
2.    Bergesernya tata nilai kehidupan sosial masyarakat. Sering timbul tindak kejahatan yang disebabkan oleh tingginya persaingan dan kesenjangan hidup antara yang kaya dan yang miskin.
3. Tingginya frekuensi kenakalan remaja. Misalnya perkelahian antarpelajar, hubungan seks bebas, penggunaan narkoba, kebut-kebutan di jalan, dan lain-lainnya.
4.   Munculnya pengaruh lingkungan yang tidak sehat. Misalnya pesatnya pengaruh budaya barat yang mereka tiru lewat buku-buku, majalah, poster, televisi, video, dan film yang dampaknya dapat merusak citra dan akhlak generasi muda.

Teori-teori Pemilihan Lokasi Industri

Written By Tasrif Landoala on Kamis, 21 November 2013 | 08.08



Berdasarkan  pengembangan dari pendapat  Robinson dalam Daldjoeni (1997) ada sejumlah faktor yang ikut menentukan keberadaan lokasi industri, yaitu:
a.    Faktor geografis; termasuk lokasi bahan baku, suplai air, dll.
b. Faktor sosial-budaya; termasuk suplai tenaga kerja, daerah pemasaran, aktivitas ekonomi, dan keadaan politik.
c. Faktor teknologi; termasuk rekayasa/pengolahan produk, teknologi sumber daya energi,dan kemudahan fasilitas transportasi.

Menurut Hasvia (2000) dasar-dasar pemikiran yang dikemukakan oleh Weber lokasi yang optimal bagi kegiatan industri adalah tempat dimana biaya yang minimal (least cost location) tersebut digunakan dalam kondisi sebagai berikut:
a.  Adanya keseragaman keadaan topografi, keadan iklim dan demografi yang berkaitan dengan keterampilan dan permintaan akan produksi.
b.   Adanya ketersediaan bahan mentah yang tersedia dimana-mana, kecuali bahan tambang yang hanya terbatas pada lokasi tertentu.
c.   Adanya upah buruh yang seragam di tiap-tiap wilayah tetapi ada juga perbedaan upah karena persaingan antar penduduk.
d.   Biaya transportasi yang berasal dari bobot bahan baku yang diangkut atau dipindahkan serta jarak sumber bahan baku dengan lokasi pabrik.
e.    Adanya kompetisi antar industri.
f.     Serta adanya manusia yang berfikir rasional.

Namun pada perkembangan selanjutnya teori yang dikemukakan Weber ini mendapat kritikan karena melebih-lebihkan arti penting transportasi saja, kemudian  Weber memodifikasikan teorinya dengan penambahan memperhatikan faktor ketersediaan tenaga kerja yang murah (least labour cost) untuk pabrik/industri yang  yang mempunyai kebutuhan buruh yang banyak melokasikan pabriknya di daerah yang mempunyai supply tenaga kerja  dengan upah yang relatif murah (dalam Daldjoeni, 1997).
Selanjutnya Renner (dalam Hasvia, 2000) menekankan aturan lokasi industri manufaktur akan lebih menguntungkan apabila dekat dengan sumber bahan baku apabila dibutuhkan dalam jumlah yang cukup besar. Adapun syarat yang diperlukan untuk tumbuh dan berkembangnya kegiatan industri antara lain :
a.    Ketersediaan bahan baku.
b.   Ketersediaan sumber tenaga kerja yang memiliki keterampilan.
c.    Adanya modal usaha yang cukup operasionalisasi.
d.   Adanya jaringan pemasaran dan moda transportasi yang cukup.
e.    Mempunyai manajemen organisasi perusahaan yang efisien dan efektif.

William Alonso (dalam Yunus, 2000) membahas tentang teori bid-rent analysis (sewa tanah), dimana penyebaran keruangan kegiatan industri berlokasi diantara perumahan dan retail. Semakin dekat dengan pusat kota (pusat perdagangan) maka harga (sewa) tanah semakin tinggi, begitu juga sebaliknya.  Dengan kata lain, sewa yang ditawarkan orang untuk membayar tanah per meter perseginya, menurun mengikuti jaraknya dari pusat kota (komersial/perdagangan). Hal ini disebabkan oleh sewa tanah atau harga tanah yang murah dengan konpensasi aksebilitas yang tinggi walaupun jauh dari perkotaan agar perusahaan dapat menerima dengan mudah pasokan bahan baku dan memasarkan produknya. Seperti digambarkan dalam kurva berikut ini :

Kurva Bid Rent William Alonso

Menurut Losch (dalam Daldjoeni, 1997) teori lokasi industri yang optimal berdasarkan permintaan (demand) sebagai salah satu alasan  melokasikan industri disuatu daerah agar  perusahaan tersebut dapat menguasai wilayah pemasarannya sehingga dapat menghasilkan paling banyak pendapatan (maximum revenue).

Teori Hoover tentang Lokasi Kegiatan Ekonomis Kawasan Industri



Banyak para ahli yang tidak semuanya dapat menerima pendapat Weber, dengan segala argumentasi mencoba mengkritik bahkan mengemukakan pendapat untuk menyempurnakan pendapat Weber tentang lokasi industri. Seperti halnya Teori Hoover (1948), muncul sebagai kritik terhdap teori yang dikemukakan oleh Weber tentang lokasi industri, khususnya yang menyangkut biaya transport yang terendah di dalam segitiga lokasional. Hoover mengemukakan lokasi pabrik atau perusahaan dapat saja di titik pasar ataupun pada titik sumber bahan mentah, jadi tidak hanya lokasi antaranya seperti pendapat Weber. Yang mendasari pendapat Hoover juga biaya transpor, dengan memperhitungkan assembly cost ditambah distribution cost.
Pada kasus industri yang berkiblat bahan mentah akan menempatkan lokasi industri tersebut pada lokasi bahan mentah, begitu juag sebaliknya, industri yang berkiblat pasar akan menempatkan industri pada lokasi pasar.
Pada kasus dimana pabrik ditemukan pada lokasi antara  pasar dan sumber bahan mentah, dapat diketahui industri tersebut memperhatikan non biaya transport. Aspek lain yang penting dalam Teori Hoover adalah transhipment point sebagai biaya tranpsort paling rendah. Sehubungan dengan itu perlu diketahui seluk beluk biaya break of bulk point, tempat dimana  cargo dipindahkan dari sarana transport jenis yang satu ke jenis yang lain, misalnya tempat pelabuhan atau stasiun kereta api.

Karakteristik Industri (Industrial Estate)



Dalam pelaksanaannya karakter industri dapat berupa kompleks industri, estet indsutri, lahan peruntukkan industri, kawasan berikat, permukiman industri kecil, sentra industri kecil dan sarana industri kecil. Adapun pengertian masing-masing bentuk lokasi industri tersebut sesuai dengan hasil rapat kerja Departemen Perindustrian tahun 1997/1998 adalah sebagai berikut :
1.    Kompleks industri
Suatu lahan peruntukkan yang secara khusus disediakan bagi sekumpulan kegiatan industri yang mempunyai keterkaitan proses produksi mulai dari industri dasar (hulu) dan hilir. Contoh lahan peruntukan khusus misalnya kompleks industri pupuk dan  kompleks kertas.
2.    Estet industri (Industrial Estate)
Suatu lahan peruntukkan yang secara khusus disediakan untuk menampung berbagai jenis kegiatan industri hilir yang dilengkapi berbagai fasilitas untuk memberikan kemudahan bagi kegiatan industri dan penglolahannya ditangani oleh suatu badan industri. Estet merupakan suatu lahan khusus yang menampung industri-industri yang bersifat manufaktur yang dikelola oleh suatu manajemen terpusat dengan luas minimal 20 Ha - 40 Ha.
3.    Lahan Peruntukkan Industri
Lahan peruntukkan industri ini merupakan lahan industri yang peruntukkannya telah ditetapkan dalam suatu master plan kota untuk berbagai jenis kegiatan industri yang biasanya bersifat pertumbuhan pita dan secara fisik dalam pertumbuhan nantinya akan menjadi kawasan industri (imim). Pengembangan di masa mendatang memungkinkan menjadi estet industri.
4.    Kawasan Berikat (Bonded zone)
Suatu kawasan dengan batas-batas tertentu di wilayah Indonesia yang di dalamnya terdapat ketentuan-ketentuan khusus di bidang pabean, yaitu terhadap barang-barang yang dimasukkan atau dari luar daerah pabean lainnya tanpa terlebih dahulu dikenakan pungutan bea cukai atau atau pungutan negara lainnya sampai barang tersebut dikeluarkan untuk tujuan impor atau ekspor.
5.    Permukiman Industri Kecil
Lahan yang disediakan khusus untuk industri kecil yang didalamnya dilengkapi dengan infrastruktur serta tempat tinggal pengusahanya.
6.    Sentra Industri Kecil
Suatu areal atau lahan peruntukkan dimana terdapat berbagai kegiatan usaha industri kecil sejenis yang tumbuh dan berkembang dalam suatu lokasi tertentu.
7.    Sarana Usaha Industri Kecil
Suatu sarana usaha yang disediakan didalam estet industri yang mempunyai kaitan dengan berbagai industri didalam estet industri tersebut.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Catatan Kuliah Geografi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger