Anda Pengunjung ke

Diberdayakan oleh Blogger.
Latest Post
Tampilkan postingan dengan label Pembangunan Berkelanjutan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pembangunan Berkelanjutan. Tampilkan semua postingan

Pembangunan Kota yang Berkelanjutan

Written By Tasrif Landoala on Senin, 18 November 2013 | 05.43



Pembangunan kota yang berkelanjutan adalah suatu proses dinamis yang berlangsung secara terus-menerus, merupakan respon terhadap tekanan perubahan ekonomi, lingkungan, dan sosial. Proses dan kebijakannya tidak sama pada setiap kota, tergantung pada kota-kotanya. Salah satu tantangan terbesar konsep tersebut saat ini adalah menciptakan keberlanjutan, termasuk didalamnya keberlanjutan sistem politik dan kelembagaan sampai pada strategi, program, dan kebijakan sehingga pembangunan kota yang berkelanjutan dapat terwujud (Salim, 1997).
Pertumbuhan kota dengan diiringi penduduk yang besar bagaimanapun akan membutuhkan area yang lebih besar, sehingga akan menimbulkan permasalahan dengan alam. Pembangunan kota harus memperhatikan alam dan lingkungan sebagaimana konsep E. Howard dengan Garden City-nya. Kota besar bukanlah tempat yang cocok untuk tempat tinggal jika persoalan lingkungan diabaikan. Demikian juga yang disampaikan Geddes, bahwa alam merupakan unit terpenting bagi kelangsungan aktivitas kota (Salim, 1997).
Perwujudan kota berkelanjutan (The World Commision on Environment and Development, 1987) antara lain:
a. Kota berkelanjutan dibangun dengan kepedulian dan memperhatikan aset-aset lingkungan alam, memperhatikan penggunaan sumberdaya, meminimalisasi dampak kegiatan terhadap alam.
b.   Kota berkelanjutan berada pada tatanan regional dan global, tidak peduli apakah besar atau kecil, tanggung jawabnya melewati batas-batas kota.
c.    Kota berkelanjutan meliputi areal yang lebih luas, dimana individu bertangguang jawab terhadap kota.
d. Kota berkelanjutan memerlukan aset-aset lingkungan dan dampaknya terdistribusi secara lebih merata.
e. Kota berkelanjutan adalah kota pengetahuan, kota bersama, kota dengan jaringan internasional.
f.   Kota berkelanjutan akan memperhatikan konservasi, memperkuat dan mengedepankan hal-hal yang  berkaitan dengan alam dan lingkungan.
g. Kota berkelanjutan saat ini lebih banyak kesempatan untuk memperkuat kualitas lingkungan skala lokal, regional, dan global.

Kota-kota memiliki ciri yang ditentukan oleh fungsi kota dalam ruang lingkup daerah. Masing-masing fungsi memberikan pengaruhnya tersendiri pada pengembangan kota. Oleh karena itu, hal pertama yang perlu diperhatikan adalah fungsi apa yang dilaksanakan sebuah kota. Sifat serta fungsi kota inilah yang mempengaruhi proses pembangunan  kota tersebut. Setiap kota harus berkembang dengan karakternya sendiri, dan yang lebih penting, bagaimana kota tersebut mampu menampung perkembangannya dimasa mendatang dengan tetap mempertahankan kawasan yang berfungsi melindungi kehidupan kota dan masyarakatnya.
Untuk dapat menciptakan suatu kota yang berkelanjutan, diperlukan lima prinsip dasar, yaitu ekologi, ekonomi, equity (pemerataan), engagement (peran serta), dan energi (Budiharjo, 1996). Dalam mengukur suatu keberlanjutan dalam pembangunan, terdapat beberapa indikator yang dapat dipergunakan, yaitu ekologi, ekonomi, dan sosial (Trzyna, 1995). Hal tersebut didukung pula oleh Haeruman (1997) yang mengatakan bahwa pembangunan yang berkelanjutan merupakan suatu tujuan yang dilatarbelakangi sebuah visi akan keseimbangan dalam keterkaitan antara ekonomi, sosial, dan lingkungan (ekologi) guna membangun masyarakat yang stabil, makmur, dan berkualitas.
Antara kepentingan pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan terkesan kontradiktif atau dengan kata lain harus ada yang dikorbankan. Hal tersebut antara lain disebabkan adanya ketidakseimbangan kekuatan di masyarakat yang menawarkan kepentingan tertentu untuk meletakkan kepentingan individu berjangka pendek di atas kepentingan kolektif  berjangka panjang dari suatu masyarakat yang sustainabel (Yakin,1997).
Beberapa persyaratan yang harus dicapai dalam merealisasikan pembangunan yang berkelanjutan (Haeruman, 1997) antara lain:
a. Dalam konteks ekonomi, pembangunan harus menghindari upaya-upaya untuk memperkaya satu kelompok yang akan menyebabkan kemiskinan bagi kelompok-kelompok lainnya. Dengan adanya ketidaksamaan itu, keberlanjutan hanya dicapai
b. Dalam konteks fisik tetapi tidak dalam konteks sosial ekonomi. Sehingga dalam pembangunan berkelanjutan, keadilan dan persamaan benar-benar menjadi dasar yang wajib diterapkan.
c. Dalam konteks ekologis, pembangunan selayaknya menjaga, memperbaiki, dan memulihkan sumber daya alam yang dimiliki, baik pada daerah-daerah yang dimanfaatkan secara produktif maupun pada daerah-daerah marginal.
d. Dalam konteks sosial, diperlukan suatu solidaritas, koordinasi dalam tindakan, serta partisipasi oleh berbagai sektor dan individu. Untuk itu diperlukan suatu pembenahan kelembagaan, pembagian tanggung jawab dan kerjasama yang baik dari para pembuat keputusan.

Pembangunan Berdimensi Lingkungan Hidup

Written By Tasrif Landoala on Kamis, 24 Oktober 2013 | 13.33



Pembangunan berdimensi lingkungan hidup atau berwawasan lingkungan telah disepakati oleh banyak Negara di dunia termasuk Indonesia sebagai konsep, strategi dan model yang diharapkan mampu menjaga pelestarian fungsi lingkungan. Bagaimana konsep pembangunan berkelanjutan dan bagaimana diimplementasikan masih terus menjadi wacana, terlebih lagi dalam era otonomi daerah sekarang ini. Mengutip kearifan pembangunan dari Thailand yang mengatakan bahwa “development is not a work, an activity or a project. It is a movement in which many who share similar ideas take part (Phongphit (1989) dalam Sudharto P. Hadi, 2001). Unsur-unsur dan muatan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) lebih menghendaki terwujudnya pembangunan sosial dimana peran serta, keadilan menjadi bagian di dalamnya.
Konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) pertama kali diperkenalkan oleh Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan (World Commission on Environment and Development (WCED)) atau yang lebih dikenal dengan Brundtland Commission pada tahun 1987 di Norwegia. WCED mendefinisikan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development is development that meets the needs of the present without comprimising the ability of future generations to meet their own needs. Apabila diterjemahkan dapat diartikan bahwa pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Menurut WCED terdapat dua kunci konsep utama dari definisi tersebut, yaitu: (1) Konsep tentang kebutuhan (needs) yang sangat esensial untuk penduduk miskin dan perlu diprioritaskan; (2) Konsep tentang keterbatasan (limitation) dari kemampuan lingkungan hidup untuk memenuhi kebutuhan generasi sekarang dan yang akan datang. Untuk itu diperlukan pengaturan agar lingkungan tetap mampu mendukung kegiatan pembangunan dalam rangka memenuhi kebutuhan manusia.
Prof. DR. Emil Salim (1990) dalam makalahnya berjudul “Sustainable Development: An Indonesian Perspective” menyebutkan bahwa konsep pembangunan berkelanjutan menempatkan pembangunan dalam perspektif jangka panjang (a longer term perspective). Konsep tersebut menuntut adanya solidaritas antar generasi. Dalam konteks Indonesia, pembangunan berkelanjutan ditujukan untuk mengurangi kemiskinan dan juga mengeliminasi kerusakan sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Pembangunan berkelanjutan secara implisit juga mengandung arti untuk memaksimalkan keuntungan pembangunan dengan tetap menjaga kualitas sumberdaya alam. Konsep pembangunan berkelanjutan menyadari bahwa sumberdaya alam merupakan bagian dari ekosistem.
Dengan memelihara fungsi ekosistem maka kelestarian sumberdaya alam akan tetap terjaga. Dapat disimpulkan bahwa pembangunan berkelanjutan mempersyaratkan melarutnya lingkungan hidup dalam pembangunan. Prof. DR. Emil Salim (1990) selanjutnya mengemukakan beberapa resep strategis apabila konsep pembangunan berkelanjutan tersebut diterapkan dalam konteks pembangunan Negara-negara berkembang seperti Indonesia, meliputi:
1. Pembangunan berkelanjutan menghendaki penerapan perencanaan tata ruang (spatial planning);
2. Perencanaan pembangunan menghendaki adanya standar lingkungan yang bisa menjamin kualitas dan kelestarian lingkungan hidup;
3. Penerapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai perangkat pengelolaan lingkungan hidup;
4.  Pemulihan/rehabilitasi kerusakan lingkungan hidup khususnya di daerah yang kritis sebagai program pengelolaan lingkungan hidup;
5.    Usaha untuk memasukkan secara eksplisit pertimbangan/variable lingkungan hidup ke dalam perhitungan ekonomi (internalisasi) sebagai dasar untuk pengambilan kebijakan ekonomi lingkungan.

Menurut Rees dan Roseland (1991) konsep pembangunan seperti yang diajukan oleh WCED adalah pandangan dari the mainstream. Menurut WCED, untuk mencapai pembangunan berkelanjutan diperlukan pertumbuhan ekonomi yang cepat baik di Negara maju maupun Negara sedang berkembang. Bertolak dari perspektif WCED, Canadian Report of the National Task Force on Environment and Economy mendefinisikan pembangunan berkelanjutan sebagai ”development which ensures that utilization of resources and the environment today does not damage prospects for their use by future generations”. Lebih lanjut Canadian Task Force ini memformulasikan bahwa ”current practices should not diminish the possibility of maintaining or improving living standards in the future”.
Rees dan Roseland (1991) mengkritik bahwa kedua dokumen (baik WCED maupun Canadian Task Force) menyarankan pertumbuhan ekonomi sebagai strategi utama untuk keberlanjutan dengan suatu asumsi bahwa surplus ekonomi memungkinkan untuk pemeliharaan dan konservasi ekosistem. Kedua dokumen tersebut tidak membedakan pertumbuhan yang lebih menunjuk pada ekspansi kuantitatif dalam skala dari sistem ekonomi dan pembangunan yang seharusnya merujuk pada perubahan kualitatif secara fisik dari sistem non ekonomis dalam keseimbangan dinamis dengan lingkungan hidup.
Menurut Rees dan Roseland (1991) ada alasan historis kenapa penekanan diletakkan pada pertumbuhan. Dalam sistem ekonomi kapitalis, terdapat suatu premis bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan meningkatkan pendapatan perkapita. Pada gilirannya penduduk miskin akan memperoleh bagian melalui mekanisme tetesan ke bawah (trickle down effect). Bertolak dari pemikiran tersebut, Rees dan Roseland (1991) dengan hati-hati merumuskan pembangunan berkelanjutan yang diaplikasikan dalam pembangunan perkotaan sebagai berikut, ‘‘Strong sustainability’ has serious implications for urban form, for the material basis of urban life and for community social relationship that must be expressed as practical measures in planning” … ”these measures must emphasize the efficient use of urban space, reducing community livability and organizing administrative and planning processes which can deal sensitively and comprehensively with the attendant socioeconomic and ecological complexities”.
Pembangunan berwawasan lingkungan menghendaki syarat-syarat sebagai berikut:
a. Pembangunan itu sarat dengan nilai (dalam arti bahwa pembangunan harus diorientasikan untuk mencapai tujuan ekologis, sosial dan ekonomi);
b. Pembangunan itu membutuhkan perencanaan dan pengawasan yang seksama pada semua tingkat;
c.  Pembangunan itu menghendaki pertumbuhan kwalitatif setiap individu dan masyarakat;
d. Pembangunan membutuhkan pengertian dan dukungan semua pihak bagi terselenggaranya keputusan yang demokratis;
e.    Pembangunan membutuhkan suasana yang terbuka, jujur, dan semua terlibat senantiasa memperoleh informasi yang aktual.

Apa yang diutarakan tersebut sejalan dengan gagasan Jacobs, et.al. (1986) dalam bukunya ‘Sustainable and Equitable Development’ yang mengajukan 4 (empat) prinsip untuk mencapai pembangunan berkelanjutan (Sudharto P. Hadi, 2001), yang meliputi:
a.   Pemenuhan kebutuhan dasar (fulfillment of human needs), meliputi: kebutuhan materi dan kebutuhan non materi;
b. Pemeliharaan lingkungan (maintenance of ecological integrity), meliputi: konservasi dan mengurangi konsumsi;
c.    Keadilan sosial (social equity), meliputi: keadilan pada masa kini dan keadilan pada masa datang;
d. Kesempatan untuk menentukan nasibnya sendiri (self determination), meliputi: masyarakat mandiri dan partisipatori demokrasi.


Sumber: Perencanaan Pengembangan Wilayah (Aziz Budianta, dkk., 2011)

Indikator Pembangunan Berkelanjutan

Written By Tasrif Landoala on Kamis, 26 September 2013 | 06.54



Untuk mengetahui sejauh mana diimplementasikannya konsep pembangunan berkelanjutan dapat dilihat dari terpenuhi atau tidaknya indikator yang telah ditetapkan. Indikator ini berisi sejumlah informasi penting yang dimaksudkan untuk menyederhanakan suatu sistem yang kompleks agar lebih mudah dipahami. Indikator ini membantu untuk mendapatkan gambaran suatu keadaan yang dapat dijadikan satu acuan evaluasi dan penilaian. Sering pula indikator menjadi sebuah sinyal jika suatu keadaan telah mencapai satu titik ekstrim, misalnya baku mutu lingkungan.
Penerapan pembangunan berkelanjutan yang kompleks dapat disederhanakan dengan penggunaan sejumlah indikator yang tepat. Ketepatan indikator yang dipilih menentukan pada penilaian akhir karena indicator bersifat spesifik untuk masing-masing kondisi. Pemilihan banyaknya indikator pun perlu diperhitungkan karena jika terlalu banyak tidak saja akan memakan biaya dan waktu yang banyak, tetapi juga dapat mengaburkan fokus yang ingin dicapai. Sebaliknya bila terlalu sedikit, dirasakan adanya kelemahan, bahkan kekeliruan dalam menerjemahkan keadaan. Karena itu penetapan sekumpulan indikator yang tepat untuk menggambarkan pembangunan berkelanjutan menjadi satu tugas yang sulit.
Indikator diterapkannya konsep pembangunan berkelanjutan dalam penataan ruang dapat dibagi sesuai dengan tiga aspek yang ingin dicapainya, yaitu ekonomi, sosial-budaya dan lingkungan hidup dengan beberapa contoh sebagai berikut:
1.    Indikator Ekonomi: PDB/PDRB, pendapatan perkapita, volume ekspor-impor, dan lain-lain secara stabil serta kemajuan sektor kegiatan ekonomi yang telah ada sekaligus tumbuhnya sektor kegiatan baru yang mendukung perekonomian nasional.
2.    Indikator Sosial Budaya: kualitas sumberdaya manusia, angka harapan hidup, intensitas kegiatan budaya; tingkat kebergantungan penduduk (desa-kota, nonproduktif-produktif, jumlah pengangguran, dan lainlain).
3. Indikator Lingkungan Hidup:standardisasi kualitas air, udara, tanah; perubahan suhu udara, tingkat permukaan air tanah, intrusi air laut, frekuensi bencana, dan lain-lain.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Catatan Kuliah Geografi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger