Anda Pengunjung ke

Diberdayakan oleh Blogger.
Latest Post
Tampilkan postingan dengan label Migrasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Migrasi. Tampilkan semua postingan

Urbanisasi dan Dampaknya

Written By Tasrif Landoala on Rabu, 09 Oktober 2013 | 09.55



Urbanisasi merupakan perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi menjadi masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, dan lain-lain.
Urbanisasi biasanya dilakukan oleh orang-orang muda usia yang pergi mencari pekerjaan di industri atau perusahaan yang jauh dari tempat dimana mereka berasal. Perpindahan ke wilayah lain dari desa atau kota kecil telah menjadi tren dari waktu ke waktu akibat pengaruh dari televisi, perusahaan pengerah tenaga kerja dan berbagai sumber lainnya. Suatu kajian mengindikasikan bahwa pendidikan berkaitan erat dengan perpindahan ini. Secara umum semakin tinggi tingkat pendidikan maka tingkat perpindahan pun semakin tinggi. Hal ini semakin meningkat dengan semakin majunya telekomunikasi, komputer dan aktivitas high tech lainnya yang memudahkan akses  keluar wilayah.
Menurut para ahli, urbanisasi menimbulkan dampak positif dan dampak negatif.
1.    Dampak positif urbanisasi, meliputi hal-hal berikut ini:
a.    Urbanisasi sebagai sarana untuk menyerap pengetahuan dan kemajuan-kemajuan yang ada di kota
b.    Urbanisasi merupakan faktor penting dalam peningkatan pertumbuhan secara keseluruhan
c. Urbanisasi menyebabkan terjadinya perkembangan kota dan selanjutnya memberikan getaran perkembangan bagi daerah-daerah pedesaan di sekitarnya.
2.    Dampak negatif urbanisasi, meliputi hal-hal berikut ini:
a.    Kepadatan penduduk melebihi daya tampung kota
b.    Permasalahan pemukiman (pemukiman kumuh atau slum)
c.    Permasalahan dalam bidang kesehatan
d.   Pencemaran lingkungan
e.    Meningkatnya pengangguran
f.     Tingginya tindak kriminalitas
g.    Kemerosotan moral (dekadensi moral)
h.    Terjadinya kemacetan lalu lintas.

Dampak negatif tersebut menjadi sumber persoalan yang rumit bagi kota, di samping urbanisasi juga mengakibatkan lambatnya perkembangan desa yang disebabkan oleh banyaknya tenaga potensial yang meninggalkan desa. Jadi, dampak negatif urbanisasi bagi desa dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.    Penduduk desa sebagian besar golongan tua dan anak-anak
2.    Kekurangan tenaga yang potensial
3.    Perkembangan desa terlambat
4.    Produksi pertanian menurun
5.    Modal desa pindah ke kota.

Dengan permasalahan tersebut maka dapat dikemukakan beberapa alternatif dalam mengatasi urbanisasi, antara lain:
1.    Peningkatan kualitas pendidikan di daerah-daerah terutama di daerah luar Pulau Jawa
2.    Pemerataan pembangunan dan kesempatan kerja
3.    Mempercepat proses pembangunan yang berwawasan nusantara
4.    Program transmigrasi dalam rangka penyebaran penduduk dan tenaga kerja di seluruh wilayah Indonesia
5.    Penataan pengendalian kota-kota besar.

Tidak semua masyarakat desa yang berurbanisasi mencapai impiannya, bahkan lebih banyak di antara mereka yang kurang berhasil mengubah nasib. Keadaan ini menyebabkan kekecewaan dan pengangguran tersebar di mana-mana. Banyak di antara mereka yang akhirnya menjadi pengemis dan tunawisma. Terkadang karena terdesak faktor ekonomi, banyak di antara mereka yang memilih jalan pintas melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum sehingga tingkat kriminalitas meningkat.

Beberapa Teori tentang Migrasi



1.    Teori Dorong-Tarik (Everet S. Leo)
Menurut Everet S. Leo migrasi dalam arti luas adalah perubahan tempat tinggal secara permanen atau semi permanen. Disini tidak ada pembatasan, baik pada jarak perpindahan maupun sifatnya, yaitu apakah perbedaan itu bersifat sukarela atau terpaksa. Jadi migrasi adalah gerakan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan ada niatan menetap di daerah tujuan. Tanpa mempersoalkan jauh dekatnya perpindahan, mudah atau sulit, setiap migrasi mempunyai tempat asal, tempat tujuan dan bermacam-macam rintangan yang menghambat.. Faktor jarak merupakan faktor yang selalu ada dari beberapa faktor penghalang.
Dalam setiap daerah banyak sekali faktor yang mempengaruhi orang untuk menetap di suatu tempat atau menarik orang untuk pindah ketempat itu. Beberapa factor mempunyai pengaruh yang sama terhadap beberapa orang, sedangkan ada factor yang mempunyai pengaruh berbeda terhadap seseorang. Perbedaan sikap antara setiap migrant dan calon migrant terdapat factor positif dan factor negative, yang terdapat baik ditempat asal maupun tujuan. Faktor positif (+) daerah asal berarti mempunyai daya dorong terhadap seseorang untuk pergi meninggalkan daerah tersebut, sebaliknya faktor positif di daerah tujuan berarti mempunyai daya tarik terhadap seseorang untuk datang ke daerah tersebut. Sedangkan faktor negatif (-) di daerah asal akan berfungsi sebagai penghambat seseorang untuk pindah ke daerah lain. Begitupula faktor negatif (-) di daerah tujuan adalah faktor yang tidak disenangi oleh seseorang, demgam demikian juga akan menghambat masuknya seseorang ke daerah tersebut. Faktor netral (0) pada dasarnya tidak berpengaruh terhadap seseorang untuk bermigrasi. Penilaian seseorang terhadap suatu faktor tertentu dapat positif (+), negatif (-), atau netral (0). Hal ini bergantung kepada keadaan pribadi orang tersebut yang dipengaruhi oleh pendidikan, pengalaman, kebutuhan dan sifat-sifat pribadi. Begitu pula persepsi seseorang terhadap factor penghalang berbeda-beda dengan orang lain. Beberapa jenis penghalang adalah jarak, penghalang alami, biaya perjalanan, peraturan atau undang-undang imigrasi, dan besarnya anggota keluarga.

2.    Teori Gravitasi Zipl Zipl
Teori mengemukakan suatu model gravitasi klasik dalam kaitannya dengan migrasi. Dikatakan bahwa jumlah migran di antara dua tempat adalah berbanding lurus dengan hasil kali jumlah penduduk dua tempat tersebut dan berbanding terbalik dengan jarak transportasi terpendek antara dua tempat itu. Secara matematis formula zipf adalah sebagai berikut : Pi . Pj Mij = K Dij Dimana : Mij = jumlah migran suatu tempat antara i-j Pi = Jumlah penduduk tempat i Pj = Jumlah penduduk tempat j D = Jarak transportasi terdekat antara tempat i dan j. Lowry dan rogers (dalam jones 1981, 214) mengadakan modifikasi formula Zipf dengan memasukkan unsure pendapatan perkapita, tingkat pengangguran dan jumlah angkatan kerja, sehingga formula itu seperti tersebut dibawah ini : Ui WSi LFi . LFj Mij = k . . Ui WSj Dij Dimana : Mij = jumlah migran suatu tempat I ke j U = tingkat pengangguran LF = angkatan kerja WS = income perkapita Dij = jarak antara tempat i dan j Teori Zipf serta Lowry dan Rogers yang matematis itu hanya dipergunakan untuk menghitung jumlah migran antara dua tempat. Namun begitu teori ini mangabaikan factor yang penting artinya bagi intensitas migrasi yaitu informasi daerah tujuan dan hubungan dengan kawan atau famili yang telah tinggal lebih dahulu di daerah tujuan. Untuk Indonesia hal ini sangat besar peranannya sebab beradanya kawan atau famili di daerah tujuan mendorong seseorang untuk meninggalkan daerahnya.

3.    Teori Gravitasi
Ravenstein (1889) menguraikan pendapatnya tentang migrasi yang disusun dalam hukum-hukum migrasi yang terkenal sampai sekarang. diantaranya adalah semakin jauh jarak, semakin berkurang volume migran. Teori ini dikenal sebagai distance-decay theory. setiap arus migrasi yang benar, akan menimbulkan arus balik sebagai penggantinya. adanya perbedaan desa dengan kota akan mengakibatkan timbulnya migrasi. wanita cenderung bermigrasi ke daerah-daerah yang dekat letaknya. kemajuan teknologi akan meningkatkan intensitas migrasi. motif utama migrasi adalah ekonomi. Teori-teori Ravenstein tersebut ternyata masih relevan sampai sekarang, meskipun sudah satu abad yang lalu. Norris mengembangkan lebih lanjut hokum ravenstein dan teori Lee, dengan memasukkan factor kesempatan antara (intervening opportunities) yang terdapat diantara daerah asal dan daerah tujuan. Norris berpendapat bahwa fenomena migrasi merupakan interaksi keruangan, yaitu interaksi antara daerah asal dan daerah tujua. Namun juga diakui akan pentingnya faktor penghalang yang terdapat diantara daerah asal dan daerah tujuan.

4.    Teori migrasi menurut Jones (1981)
Dalam bukunya Jones mendiskripsikan bahwa migrasi merupakan salah satu proses modernisasi. Jones juga berpendapat bahwa meningkatnya modernisasi tidak saja akan menarik penduduk dari daerah lain tetapi juga akan mempertinggi motivasi penduduk di daerah itu untuk bermigrasi, karena semakin meningkatnya pendidikan sarana transportasi dan komunikasi. Hal ini terjadi karena untuk bermigrasi sarananya semakin mudah dengan adanya perkembangan di bidang teknologi transportasi dan juga teknologi komunikasi.

5.    Menurut Ida Bagus Mantra (1978)
Dalam kesimpulan hasil penelitiannya di Yogyakarta memperkuat pendapat bahwa aspek ekonomi merupakan alasan utama dari migrasi. Ia mengatakan bahwa rata-rata pemilikan tanah pertanian di daerah penelitiannya di Kadirojo sebesar 0,126 ha., sedangkan di Piring sebesar 0,086 ha/keluarga. Sempitnya tanah pertanian mendorong penduduk pergi meninggalkan desanya. Sehingga dapatdikatakan bahwa factor ekonomi adalah alasan utama orang bermigrasi.

6.    Teori Lewis Fei Ranis
Dalam Model ini ekonomi yang belum berkembang terdiri dari dua sektor, yaitu: Sektor subsistem pertanian yang tradisional dengan ciri produktivitas nol atau rendah sekali. Sektor industri modern di kota dengan produktivitas tinggi yang mana tenaga kerjanya merupakan transfer secara gradual dari sektor subsistem Jumlah transfer tenaga kerja dan tingkat pertumbuhan lapangan kerja berkaitan dengan perluasan industri. Cepatnya transfer tenaga kerja dan pertumbuhan lapangan kerja berkaitan dengan perluasan industri. Cepatnya transfer tenaga kerja dan pertumbuhan lapangan kerja ini bergantung kepada besarnya investasi . diasumsikan bahwa semua keuntungan yang diperoleh, diinvestasikan kembali, dan upah buruh adalah tetap, dalam arti bahwa upah beruh disektor industri lebih tinggi dari upah buruh rata-rata di sector pertanian. Dalam keadaan seperti ini pasaran tenaga kerja yang berasal dari desa akan sangat longgar (perfecky elastic).

7.    Teori Todaro
Todaro mengasumsikan bahwa keputusan migrasi adalah merupakan fenomena ekonomi yang rasional. Model todaro merumuskan bahwa migrasi berkembang karena perbedaan antar pendapatan yang diharapkan dan yang terjadi di pedesaan dan di perkotaan. Anggapan yang mendasar adalah bahwa para migrant tersebut memperhatikan berbagai kesempatan kerja yang tersedia bagi mereka dan memilih salah satu yang bisa memaksimumkan manfaat yang mereka harapkan dari bermigrasi tersebut. Manfaat-manfaat yang diharapakan dietntukan oleh perbedaan-perbedaan nyata antara kerja di desa dan di kota serta kemungkinan migrasi tersebut untuk mendapatkan kerja di kota.
Pada hakekatnya, teori ini menganggap bahwa angkatan kerja, baik actual maupun potensial, memperbadingkan pendapatan yang mereka “harapkan” di perkotaan pada suatu waktu tertentu dengan memperhitungkan pendapatan rata-rata di pedesaan. Akhirnya mereka melakukan migrasi jika pendapatan yang ‘diharapkan” di kota lebih besar daripada pendapatan rata-rata di pedesaan.

8.    Shryock and Siegel
Migrasi adalah suatu bentuk mobilitas geografi atau mobilitas keruangan yang menyangkut perubahan tempat kediaman secara permanent antar unit-unit geografi tertentu.

9.    Standing and Mantra
Migrasi merupakan perubahan tempat tinggal yang melampaui batas-batas wilayah yang telah ditetapkan selama satu atau dua tahun dari satu wilayah ke wilayah lain dengan maksud untuk menetap di daerah tujuan.

10.    Ogue
Migrasi didefinisikan sebagai perubahan tempat kediaman yang menyangkut terjadinya perubahan menyeluruh yang disertai dengan penyesuaian dari orang yang pindah ke lingkuangan masyarakat yang baru.

Pengertian Migrasi Secara Umum

Written By Tasrif Landoala on Minggu, 06 Oktober 2013 | 09.32



Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat yang lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara saja.
Migrasi merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk ada yang bersifat nonpermanen (sementara) misalnya turisme baik nasional maupun internasional, dan ada pula mobilitas penduduk permanen (menetap). Mobilitas penduduk permanen disebut migrasi. Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan melewati batas negara atau batas administrasi dengan tujuan untuk menetap.
Migrasi dapat terjadi di dalam satu negara maupun antarnegara. Berdasarkan hal tersebut, migrasi dapat dibagi atas dua golongan yaitu :
1.  Migrasi Internasional, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lainnya. Migrasi internasional dapat dibedakan atas tiga macam yaitu:
a. Imigrasi, yaitu masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran.
b. Emigrasi, yaitu keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain. Orang yang melakukan emigrasi disebut emigran.
c.     Remigrasi atau repatriasi, yaitu kembalinya imigran ke negara asalnya.

2.    Migrasi Nasional dibagi menjadi empat , yaitu :
a.    Urbanisasi => Dari Desa ke Kota
b.    Transmigrasi => Dari Pulau ke Pulau
c.     Ruralisasi => Dari Kota ke Desa
d.    Evakuasi => Dari tempat yang tidak aman ke tempat yang aman.


Dengan adanya wilayah yang memiliki suatu nilai lebih maka banyak orang/ penduduk pun yang akan pergi ke wilayah itu dikarenakan di wilayah ia tinggal sudah tidak ada lagi nilai lebihnya untuk berkelangsungan hidupnya. Proses migrasi pun punya cara yaitu:
1.    Proses migrasi ia menetap di suatu wilayah,
2. Proses migrasi hanya sementara diwilayah itu sewaktu-waktu ia dapat kembali lagi ke wilayah tempat asalnya,
3.    Hanya sekedar berlibur diwilayah itu.

Proses keberangkatan migrasi bisa dilakukan dengan cara-cara tertentu misalkan kalau imigran hanya satu orang bisa melakukannya dengan naik sepeda motor, kalau imigran dengan banyak orang satu keluarga maka bisa melakukannya dengan naik kendaraan roda empat atau juga naik kapal laut itulah yang biasa dilakukan imigaran dalam melakukan migarasi di Negara Indonesia.
Tahun pun makin lama makin berlaju dan proses imigrasi pun menjadi sangat lebih pesat dan perubahan yang terjadi dari mulai tahun yang lalu higga tahu ini sangatlah banyak, pada tahun ini tercatat banyak sekali imigran illegal/gelap yang tidak mendaftarkan dirinya pada sensus penduduk pada kota asalnya balia semua itu terjadi begitu saja tanpa adanya rasa kesadaran maka makin lama akan terjadi kepadatan penduduk akan teradi dan susah menanganinya dikarenakan susahnya mendata para imigran.
Migrasi Penduduk / migrasi manusia adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain, berjarak jauh dan terbentuk dalam kelompok yang besar yang tujuannya adalah menetap di suatu daerah. Migrasi melintasi perbatasan wilayah, provinsi, negara, atau internasional. Secara historis gerakan ini nomaden, sering menyebabkan konflik yang signifikan dengan penduduk pribumi dan perpindahan mereka atau asimilasi budaya. Hanya beberapa orang nomaden telah mempertahankan bentuk gaya hidup di zaman modern. Migrasi terus dalam bentuk kedua migrasi sukarela dalam satu kawasan, negara, atau di luar dan migrasi spontan (yang meliputi perdagangan budak, perdagangan manusia dan pembersihan etnis). Orang-orang yang bermigrasi ke wilayah yang disebut imigran, sementara pada titik keberangkatan mereka disebut emigran. Populasi kecil bermigrasi untuk mengembangkan suatu wilayah dianggap batal penyelesaian tergantung pada latar belakang sejarah, kondisi dan perspektif disebut sebagai pemukim atau koloni, sementara populasi pengungsi oleh imigrasi dan kolonisasi disebut pengungsi. 
Migrasi disebut juga dengan mobilitas penduduk yang definisi nya sama yaitu perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk terbagi dua yaitu bersifat nonpermanen atau sementara misalnya turis baik nasional maupun manca negara, dan ada pula mobilitas penduduk yang bersifat permanen atau menetap di suatu daerah. Mobilitas penduduk permanen disebut migrasi.
Di Indonesia terjadi migrasi antara dari desa ke kota dengan pengharapan penduduk yang berada di desa migrasi ke kota agar mendapatkan kehidupan yang layak dengan bekerja di kota.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Catatan Kuliah Geografi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger