Anda Pengunjung ke

Diberdayakan oleh Blogger.
Latest Post

Hubungan Fungsional antara Kota dan Wilayah

Written By Tasrif Landoala on Minggu, 01 September 2013 | 06.44



Kota sebagai pusat pelayanan selalu berinteraksi dengan wilayah sekitarnya. Dalam konteks hubungan antara kota sebagai pusat pelayanan dan wilayah sekitarnya sebagai wilayah hinterland makaterdapat empat kemungkinan sifat interaksi, yaitu hubungan yang bersifat saling menguntungkan, atau menguntungkan di satu pihak dan merugikan di pihak lain (dua kemungkinan), ataupun saling merugikan. Wilayah hinterland umumnya merupakan wilayah perdesaan. Sifat hubungan yang pertama, adalah hubungan saling menguntungkan ditunjukkan dalam hal berikut. Kota berfungsi sebagai tempat pasar dan rantai perdagangan produk dari perdesaan. Peningkatan pembangunan ekonomi di perkotaan akan memberikan peluang lapangan pekerjaan, termasuk bagi para migran dari wilayah sekitar. Dalam konteks ini pembangunan kota berdampak positif bagi penduduk sekitar kota dalam memperoleh pekerjaan. Migrasi penduduk desa bagi kota juga memberi manfaat, yaitu penduduk desa ikut andil dalam menggerakkan perekonomian kota.
Dari sudut pandang kepentingan masyarakat desa, pembangunan di kota selain memberikan efek positif (lapangan kerja dan pendapatan) ternyata juga dapat merugikan ekonomi wilayah sekitar. Hal ini menunjukkan sifat hubungan yang kedua, yaitu hubungan yang merugikan desa. Kondisi ini ditimbulkan karena adanya ketimpangan dalam sistem ekonomi desa-kota, yaitu sebagai berikut.
1.  Nilai tukar yang tidak seimbang (tidak adil) antaru produk perdesaan dengan produk perkotaan. Harga produk pertanian harganya murah, sedangkan untuk produk perkotaan harganya lebih mahal. Produk pertanian harganya murah karena mudah busuk (pherisable product), volumenya besar, dan bersifat musiman. Hal ini diperburuk dengan kondisi petani yang tidak menguasai pasar produk pertanian. Dikarenakan keterbatasan modal, mereka terpaksa menjual hasil pertaniannya dengan harga murah dan membeli kebutuhan pokok hasil industri dari kota dengan harga yang mahal.
2.  Surplus dari wilayah perdesaan banyak diserap ke kota. Surplus dari perdesaanberupa uang dan nilai tambah hasil produksi lebih banyak mengalir ke kota dibandingkan yang tetap beredar di perdesaan. Hal ini terlihat antara lain pedagang dalam tata niaga pertanian lebih banyak dilakukan oleh orang kota, orang kaya dari desa lebih tertarik berinvestasi di kota, subsidi input produksi pertanian ataupun subsidi harga produk pertanian lebih banyak dinikmati orang kota.
3.  Alokasi dana pembangunan yang tidak seimbang antara desa dan kota. Dana pembangunan baik dari pemerintah maupun pihak swasta yang dialokasikan di kotajauh lebih besar dibandingkan yang dialokasikan di desa.

Selanjutnya, sifat hubungan desa-kota yang ketiga ditunjukkan di mana hubungan tersebut tidak menguntungkan pemerintah kota. Hal ini dijelaskan dengan kenyataan sebagai berikut. Pertumbuhan penduduk suatu kota dikarenakan pertumbuhan penduduk alami (kelahiran dikurangi kematian) dan ditambah adanya migrasi penduduk desa ke kota. Akibat migrasi desa-kota, jumlah penduduk kota tumbuh dengan pesat. Migrasi tersebut, baik migrasi permanen maupun nonpermanen, menyebabkan proses urbanisasi. Pada kenyataannya, pertumbuhan penduduk kota-kota di negara berkembang lebih cepat dibandingkan dengan pembangunan fisik kota, terutama penyediaan prasarana dan utilitas. Dalam kaitannya dengan hubungan kota-wilayah sekitar, migrasi masuk kota mengakibatkan beban kota meningkat dalam hal penyediaan prasarana dan utilitas penduduk kota. Sementara itu, penduduk migran tidak banyak menyrimbangkan pendapatan bagi pemerintah kota, karena sebagian besar mereka bekerja di sektor informal yang luput dari pajak. Selain itu, karena penduduk migran sering tidak berbekal pendidikan dan keterampilan yang memadai maka dapat menimbulkan masalah baru berupa pengangguran, kemiskinan, dan kriminalitas. Timbulah masalah perkotaan, antara lain munculnya pemukiman kumuh, pendudukan liar, beban prasarana kota yang melebihi kapasitas, kemacetan lalu lintas, dan masalah sosial ekonomi lainnya. Ini menunjukkan terjadi sifat hubungan yang ketiga, yaitu menguntungkan desa, tetapi merugikan kota.
Selain sifat-sifat interaksi tersebut, ada pula kemungkinan yang keempat, yaitu interaksi yang saling merugikan kedua belah pihak. Misalnya, migrasi para petani muda ke kota karena tertarik gaya hidup kota, tetapi tidak mempunyai keahlian di sektor perkotaan. Di kota mereka menjadi pengangguran atau pelaku tindak kriminal, Akibatnya, desa kehilangan tenaga kerja produktif, sedangkan kota menanggung beban sosial pengangguran.

No
Sifat Hubungan
Proses Hubungan
1.
(+) Bagi wilayah sekitarnya




(+) Bagi kota
Migrasi Desa-Kota
·       Kota sebagai pasar produk perdesaan.
·       Kota memberikan lapangan kerja bagi penduduk desa.

·       Ekonomi kota berkembang.
2.
(-) Bagi wilayah sekitarnya






(+) Bagi kota
Sistem Ekonomi Desa-Kota
·      Nilai tukar produk desa lebih rendah daripada produk kota.
·      Surplus dari desa mengalir ke kota.


·      Menikmati kemakmuran dari rendahnya nilai produk desa.
·      lkut menikmati subsidi produk desa
·      Surplus dari desa menggerakkan ekonomi kota.
3.
(+) Bagi wilayah sekitarnya


(-) Bagi kota
·      Migrasi penduduk desa masuk seklor informal kota.

·      Beban pelayanan kota bertambah.
4.
(-) Bagi wilayah sekitarnya

(+) Bagi kota
·      Tenaga produktif desa berkurang.

·      Beban pelayanan kota bertambah.


Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa antara pembangunan perkotaan dengan pembangunan wilayah di sekitarnya selalu ada kaitan yang erat. Perlu diingat bahwa tidak semua wilayah kabupaten merupakan kawbsan perdesaan, tetapi pasti mempunyai bagian-bagian yang merupakan kawasan perkotaan. Oleh karena itu, sifat hubungan kota-desa tersebut juga berlangsung di dalam suatu wilayah kabupaten. Sifat hubungan desa-kota berbeda-beda tergantung dari sudut pandang kepentingan pihak yang mana, desa atau kota. Dalam manajemen kota dan wilayah, semua interaksi yang berdampak negatif perlu dicari jalan pemecahannya.

Manajemen Kota dan Wilayah



Manajemen kota dan wilayah memberikan dua pengertian yang berbeda dalam hal objek. Pertama, dimaksudkan sebagai manajemen terhadap kota dan wilayah sekitarnya sebagai suatu kesatuan pengelolaan. Kedua, berarti manajemen pada dua objek yang berbeda, yaitu sebagai manajemen kota dan sebagai manajemen wilayah. Pembahasan dalam buku ini lebih terfokus pada penggunaan pengertian pertama, yaitu memandang kota dan wilayah sekitarnya sebagai suatu kesatuan sistem keruangan. Lingkup kegiatan manajemen kota dan wilayah berkaitan erat dengan kegiatan penataan ruang. Dalam penataan ruang mencakup 3 proses, yaitu:
a.    Perencanaan tata ruang,
b.    Pemanfaatan ruang, dan
c.    Pengendalianpemanfaatanruang.

Ketiga proses tersebut menurut teori manajemen merupakan fungsi-fungsi manajemen. Penekanan manajemen kota dan wilayah adalah pada operasional penyediaan pelayanan publik dan intervensi pada publik, terutama dalam bentuk pengaturan. Pertanahan menjadi lingkup bahasan yang menonjbl dalam manajemen kota dan wilayah karena pada hakikatnya segala kegiatan kota dan wilayah yang dikelola adalah kegiatan yang berada di atas permukaan tanah.

Definisi Wilayah dan Daerah



Dalam arti fisik keruangan, wilayah dan daerah mempunyai pengertian yang sama sebagai terjemahan dari region, suatu hamparan luas sebagai kumpulan dari lokasi-lokasi (sites) atau areal-areal (areas), baik mencakup ciri perkotaan maupun perdesaan. Penggunaan istilah wilayah atau daerah digunakan untuk dua keadaan yang berbeda, yaitu sebagai berikut.

1.    Untuk menyatakan adanya kondisi geografis yang homogen
Contohnya, wilayah/daerah pesisir, wilayah/daerah rawa, wilayah/daerah pertanian, dan sebagainya. Penggunaan istilah wilayah di sini sering berhubungan dengan proses evaluasi potensi suatu kota atau daerah sebagai bahan perencanaan. Para ahli geografi menyebutkan wilayah dengan dasar homogenitas sebagai wilayah formal.
2.    Untuk menyatakan adanya kelompok fungsional.
Contohnya, wilayah/daerah pelayanan, wilayah/daerah pemasaran, dan sebagainya. Para ahli geografi menyebutkan wilayah dengan dasar kelompok fungsional sebagai wilayah fungsional. Pada pengertian ini dikenal adanya pusat kegiatan (nodes) dan hinterland-nya. Antara pusat kegiatan dan hinterland-nya terdapat struktur atau jaringan yang secara fisik tampak dan ada juga yang maya. Misalnya, wilayah pelayanan air minum ditunjukkan adanya jaringan pipa air minum yang menghubungkan pusat kegiatan dengan hinterland-nya. Sedangkan wilayah pelayanan pendidikan suatu perguruan tinggi tidak dihubungkan oleh suatu jaringan fisik ke pengguna jasa pendidikan (asal mahasiswa), tetapi berupa orbitasi pergerakan manusia asal mahasiswa ke kampus perguruan tinggi tersebut.

Dalam pengertian kelompok fungsional wilayah ini, juga digunakan untuk membedakan wilayah berdasarkan pergerakan penduduknya dalam kegiatan sehari-hari. Dikenal ada wilayah sebagai penyerap (demand) dan ada yang berperan sebagai penyedia (supply) manusia. Pergerakan penduduk ini terdiri atas migrasi tetap, migrasi temporer, dan penglajt (commuters). Kegiatan yang menyebabkan pergerakan tersebut adalah bekerja dan memperoleh pelayanan pendidikan, kesehatan, belanja, rekreasi, dan sebagainya. Pemahaman wilayah fungsional sangat penting artinya dalam manajemen kota dan wilayah, khususnya dalam penyusunan kebijaksanaan dan tahapan proses perencanaan.

Dalam arti administrasi, antara wilayah dengan daerah digunakan secara berbeda. Wilayah sering dimaksudkan untuk menunjukkan lingkup territorial administrasi pemerintahan pusat. Contohnya, wilayah Indonesia, wilayah Indonesia Timur, dan wilayah provinsi (provinsi sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat). Sedangkan daerah dimaksudkan untuk lingkup territorial administrasi pemerintahan daerah atau lokal (provinsi, kabupaten atau kota). Misalnya, daerah Provinsi Jawa Tengah, daerah Kabupaten Pati, daerah Kota Semarang. Bentuk pemerintahannya disebut Pemerintah Daerah.

Bahasan dalam hal ini menggunakan istilah wilayah atau daerah, baik dalam pengertian fisik keruangan (wilayah homogen maupun wilayah fungsional) maupun dalam pengertian administrasi. Pengertian fisik keruangan banyak digunakan dalam konteks bahasan potensi dan keterkaitan fungsional antara kota dan wilayah. Sedangkan pengertian administrasi lebih banyak digunakan dalam pelaksanaan manajemen, di mana lingkup wewenang pengelolaan dan kebijaksanaan pemerintah terhadap wilayah tentunya mengikuti batas-batas administrasi teritorial.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Catatan Kuliah Geografi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger