Home » » Masyarakat Desa

Masyarakat Desa

Written By Tasrif Landoala on Rabu, 09 Oktober 2013 | 09.26



Tidak ada garis pemisah yang tegas antara masyarakat kota dengan masyarakat desa. Sebaliknya, pertemuan antara masyarakat kota dengan masyarakat desa adalah satu perkembangan penting dalam kehidupan modern. Biro Statistik telah menganggap kawasan-kawasan perkotaan yang penduduknya kurang dari 2.500 orang sebagai kawasan desa dan menganggap setiap wilayah yang lebih besar dari desa sebagai kota.
Sudah lazim orang mengelompokkan masyarakat desa (rural) dan masyarakat kota (urban) berdasarkan kenyataan bahwa penduduk desa berjumlah kecil dan bekerja di sekitar pertanian atau penduduk kota yang berjumlah besar dan bekerja di sekitar industri atau perdagangan. pembagian semacam itu memang tidak mutlak.
Pada masyarakat yang multikultural seperti di Indonesia, terdapat suatu kelompok sosial yang memiliki keunikan tersendiri dan dapat dikatakan merupakan ciri khas bangsa Indonesia. kelompok sosial ini dapat dilihat dalam kehidupan masyarakat desa. Masyarakat desa identik dengan masyarakat tradisional karena dalam kehidupan sehari-hari mereka menjunjung tinggi nilai-nilai tradisional. Adapun ciri yang menonjol pada masyarakat desa, antara lain kehidupannya bergantung kepada alam (bercocok tanam), anggotanya saling mengenal, sifat kegotongroyongan yang erat, penduduk sedikit perbedaan, penghayatan dalam kehidupan religi lebih kuat.
Kehidupan ekonomi masyarakat desa hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarga saja dan belum mengenal ekonomi pasar. Sebagian besar keperluan dan bahan-bahan keperluan masyarakatnya diambil dari alam, baik untuk makanan, alat pembakaran, obat-obatan, ataupun aneka ragam perkakas.

Ciri-ciri Masyarakat Desa
Seorang ahli sosiologi yang bernama Talcott Persons menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.  Afektivitas, yaitu merupakan perasaan kasih sayang, cinta, kesetiaan, dan kemesraan, yang ditunjukkan dalam sikap kehidupan sehari-hari yang saling tolong menolong, perasaan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain, menolong orang lain tanpa pamrih.
2.  Orientasi kolektif, sifat ini mewujudkan konsekuensi dari sifat efektivitas, yaitu meningkatkan kebersamaan tidak suka memanjakan diri, tidak suka berbeda pendapat dengan sesama warga desa.
3.   Partikularisme, yaitu semua hal yang ada hubungannya dengan apa yang khusus berlaku untuk tempat atau daerah tertentu saja, ada hubungannya dengan perasaan subyektif dan rasa kebersamaan.
4.    Kekaburan, yaitu sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan secara eksplisit (penggunaan bahasa yang tidak langsung).
5. Askripsi, yaitu berhubungan dengan berdasarkan usaha yang disengaja (direncanakan), tetapi lebih merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keharusan. Dari sifat ini masyarakat desa sukar berubah sesuatu diterima sebagaimana adanya dan berkembang secara tradisionalisme dan konservalisme.

Dalam perkembangannya, tak ada satu pun masyarakat yang benar-benar tertutup terhadap dunia luar. Tidak semua masyarakat desa adalah masyarakat tradisional karena ada desa yang sedang dan telah berkembang ke arah kemajuan dan meninggalkan kebiasaan-kebiasaan tradisionalnya. Masyarakat desa yang telah berkembang dan menjadi masyarakat transisi dengan struktur sosial dan kebudayaan madya, telah mengenal pengelompokan sosial dan pelapisan sosial yang kompleks karena pengaruh perkembangan industrialisasi.

Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Catatan Kuliah Geografi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger